TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka yang membuang bayi di tempat sampah di perumahan Mukakuning Permai II, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam terungkap.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafrudin Dalimunte, Kamis (26/7/2018), membeberkan identitas EN, tersangka pembuang bayi.
EN, ternyata baru sepekan tinggal di Batam.
Tepatnya di rumah kos yang ada di jalan Bungaran Timur nomor 419, perumahan tersebut.
Syafrudin mengatakan, selama ini EN bekerja di Malaysia sebagai pembantu majikan yang berjualan di sana.
"Jadi dirinya hamil di sana (Malaysia),"kata Kapolsek.
Baca: Lagi Bakar Sampah, Anak Kos Ini Kaget Lihat Sesosok Jasad Bayi
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap tersangka sama pria di Malaysia.
EN merupakan wanita asal Sumatera Utara.
Bayi yang dilahirkan dan dibuangnya berjenis kelamin laki-laki.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Batuaji dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Lagi dah di situ http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/07/26/bayi-yang-dibuang-di-tempat-sampah-hasil-hubungan-gelap-en-dengan-pria-di-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah Hasil Hubungan Gelap EN ..."
Post a Comment