Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Nasrul Khoiri membenarkan adanya rencana penggantian model bagian dalam tempat sampah yang ada di pedestrian Malioboro.
"Iya kemarin sudah diusulkan sekilas. Masuk ke anggaran 2020," terangnya, Selasa (19/2/2019).
Ia pun menyatakan bahwa kebersihan di Malioboro harus terjaga.
Bila ditemukan ada oknum yang dengan sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya, bisa dilakukan edukasi hingga dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
Baca: Oknum dari Toko Buang Sampah di Tempat Sampah Pedestrian Malioboro
"Sanksi bisa berupa denda atau kerja sosial. Ini tidak hanya berlaku bagi PKL atau komunitas Malioboro yang melanggar, tapi juga bisa diterapkan untuk wisatawan agar tidak ada lagi sampah yang mengotori pedestrian Malioboro," serunya.
Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan dengan masih adanya sampah yang berserakan di beberapa titik di kawasan pedestrian Malioboro, Forpi Kota Yogyakarta menduga sampah-sampah yang masih berserakan tersebut berasal tidak hanya dari pengunjung atau wisatawan saja tetapi juga dari para PKL yang berjualan disekitar masih cukup banyak sampah-sampah yang berserakan.
"Agar tidak terulang kembali, maka selain adanya kesadaran dan kepedulian dari semua pihak, juga perlunya tindakan tegas bagi yang membuang sampah sembarangan," bebernya.
Baca: UPT Malioboro Pikirkan Manajemen Sampah di Area Pedestrian
Tindakan tegas tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan oleh OPD terkait dan memerlukan payung hukum yang kuat misalnya dapat berupa Perda khusus yang mengatur sanksi pidana denda bagi yang membuang sampah sembarangan di kawasan pedestrian Malioboro.
"Persoalan kawasan Pedestrian Malioboro tidak hanya dibebankan ke UPT Malioboro saja, namun perlu adanya sinergitas dari OPD-OPD terkait misalnya Dishub maupun Satpol PP," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Baca Lagi dah di situ http://jogja.tribunnews.com/2019/02/19/perlu-sanksi-tegas-bagi-pelaku-yang-buang-sampah-tidak-pada-tempatnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Perlu Sanksi Tegas Bagi Pelaku yang Buang Sampah Tidak pada Tempatnya - Tribun Jogja"
Post a Comment