Search

Bali Menjadi Contoh Kebijakan Memerangi Sampah Plastik - BeritaSatu

Denpasar, Beritasatu.com – Langkah nyata penanganan sampah laut sebagaimana spirit Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah diangkat pada KTT ASEAN di Bangkok, terus diaktualisasikan dan ditindaklanjuti secara nyata di berbagai daerah di Tanah Air.

Di Denpasar, Bali, Mentei Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK ) Siti Nurbaya, meresmikan Ecoparian Sungai Badung,Kamis (20/6/2019). Dalam peresmian itu, Siti didampingi Dirjen Pencemaran Kementerian LHK, Karliansyah dan para peserta pertemuan ke-IV antarnegara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA).

Siti Nurbaya mengungkapkan, kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali pada tahun 2018 mencapai 6.127.437 orang. Terkait Balai sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting.

Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun. Seperti menyumbat saluran air, meningkatnya risiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.

“Terkait hal ini, Pemerintah Kota Denpasar serius dalam menerapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya,” kata Siti Nurbaya.

Untuk mendukung target pencapaian kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari permasalahan sampah terutama sampah plastik, lanjut Siti Nurbaya, maka telah dibuat beberapa terobosan atau inovasi.

Di antaranya adalah penetapan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Peraturan ini telah mendapat apresiasi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di kawasan Pasar Badung dan Taman Kumbasari Tukad Badung di Bali.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar juga telah berupaya melakukan berbagai aksi nyata berupa sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, sosial media, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sejak Juni 2018.

Setelah peraturan wali kota Denpasar tersebut resmi diberlakukan 1 Januari 2018, diketahui telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan usaha lainnya di Denpasar.

Di pasar tradisional penurunan mencapai 54,26% . Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27%, dan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.

Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memilah dan menabung sampah di bank sampah, Pemerintah Kota Denpasar telah membangun aplikasi pelayanan bank sampah berbasis web dan mobile berupa Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling).

Dari 128 bank sampah, 54 di antaranya sudah tergabung dalam aplikasi Sidarling dengan jumlah nasabah mencapai 5.111 nasabah. Aplikasi tersebut juga menyediakan penghargaan (reward) bagi nasabah yang sudah mencapai point pengumpulan tertentu.

Pemberian reward didasarkan pada jumlah point yang dimiliki oleh anggota. Yaitu, penghaargaan Silver, untuk pengumpulan poin 0-24, dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis.

Gold, untuk mengumpulan poin 25-75 dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, diskon belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan untuk kartu keluarga, KTP, perizinan, BPD, pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit, dan puskesmas

Platinum, untuk mengumpulan poin 75 ke atas dengan pelayanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, diskon belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan untuk kartu keluarga, KTP, perizinan, BPD, pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit, puskesmas, serta beasiswa bagi siswa sekolah.

Melalui pelaksanaan sistem ini dan beberapa upaya serta inovasi tersebut, Siti Nurbaya mengharapkan semakin banyak komponen masyarakat yang secara aktif turut menjalan kelestarian lingkungan demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan generasi sekarang dan yang akan datang.

Atas keberhasilan pelaksanaan Sidarling tersebut, Menteri Siti Nurbaya memberikan apresiasi yang disampaikan langsung pada acara coffee morning di bantaran Tukad Badung bersama delegasi Inter Goverment Meeting COBSEA 9 Negara Asia Pasific dan Wali Kota Denpasar.

Ditegaskan Menteri Siti bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera mengkaji untuk mempertimbangkan serta mendorong agar sistem seperti ini terus meluas dan dapat menjadi acuan secara nasional. Kementerian LHK  juga akan mengecek berbagai inovasi yang serupa dari daerah-daerah serta membahasnya untuk pengembangan instrumen seperti Sidarling ini menjadi format nasional.

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.beritasatu.com/nasional/560336/bali-menjadi-contoh-kebijakan-memerangi-sampah-plastik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bali Menjadi Contoh Kebijakan Memerangi Sampah Plastik - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.