Search

Pengusaha Minta PPN 10 Persen Produk Sampah Plastik Ditinjau Lagi - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia atau Inaplas Fajar Budiono meminta penerapan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai 10 persen pada produk hasil industri daur ulang sampah plastik bisa ditinjau ulang. Menurut Fajar, besaran PPN ini cukup tinggi dan akan memperlambat pengembangan industri daur ulang sampah di Indonesia.

BACA: Menteri Perindustrian Minta Penyelundup Sampah Plastik Ditindak

Sebab, bisnis daur ulang sampah plastik ini telah mengalami penyusutan nilai dalam proses pengolahan bahan baku. “Industri mengambil sampah dari pengepul dengan harga tertentu, tentu tidak semua jadi produk, ada residunya,” kata Fajar saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Selain PPN, kendala juga muncul dari adanya sejumlah daerah yang belum melakukan pengelolaan sampah dengan cukup baik. Sehingga, industri pun harus mengimpor sampah plastik yang sudah dipilah, untuk di daur ulang di dalam negeri. Selama ini, kata Fajar, kampanye yang lebih banyak muncul, hanyalah penghentian penggunaan sampah, bukan pengelolaan sampah dengan baik.

BACA: Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat   

Untuk diketahui, saat ini Indonesia kekurangan industri pengelola daur ulang sampah plastik. Menteri Perindustrian AIrlangga Hartarto pernah menyampaikan hanya 10 persen saja sampah plastik di Indonesia yang berhasil di daur ulang. Untuk itu, Kementerian Perindustrian menargetkan kapasitas ini bisa naik menjadi 25 persen.

Peningkatan kapasitas daur ulang sampah plastik ini juga dilakukan di tengah minimnya investasi di sektor industri petrokimia di tanah air. Dampaknya, impor pun tak terelakkan. Dari catatan Badan Pusat Statistik,  impor dari golongan barang plastik dan barang dari plastik yang merupakan produk hilir dari petrokimia, menempati urutan impor terbesar keempat sepanjang 2018 dengan jumlah mencapai US$ 9,2 miliar.

Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia atau ADUPI Justin Wiganda meminta PPN 10 persen ini untuk dihapuskan saja. Selama ini, industri daur ulang sampah plastik bisa menghasilkan barang kebutuhan sehari-hari, mulai dari botol shampo sampai jok dan karpet mobil. “Jadi kalau bisa diturunkan atau dihapus, jadi tambah banyak orang yang terlibat di industri ini,” kata dia.

ANTARA

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://bisnis.tempo.co/read/1216164/pengusaha-minta-ppn-10-persen-produk-sampah-plastik-ditinjau-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Minta PPN 10 Persen Produk Sampah Plastik Ditinjau Lagi - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.