Search

Indonesia Akan Pulangkan 8 Kontainer Sampah ke Australia - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya akan memulangkan delapan kontainer berisi 282 bundel sampah seberat 210 ton ke Australia.

Sampah-sampah tersebut disinyalir terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang dikirim dari Australia ke Indonesia. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto, mengatakan sampah-sampah tersebut dikirim oleh perusahaan berinisial PT MDI melalui Shipper Oceanic Multitading Pty. Ltd dari Pelabuhan Brisbane, Australia, dan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (12/6).


Sesampainya di Tanjung Perak, Bea Cukai lantas mengecek isi kontainer tersebut. Usai dibongkar, kontainer itu ternyata tak hanya berisi kertas bekas, melainkan juga botol plastik, kemasan, pembalut, barang elektronik, serta kaleng.

"Dibongkar semua. Kita buka dulu kalau sudah merepresentasi (limbah B3), kita panggil KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujar Basuki saat ditemui di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (9/7).

Bea Cukai, kata Basuki, akan meminta importir untuk re-ekspor atau mengirimkan sampah tersebut kembali ke negara asalnya, Australia, maksimal dalam 90 hari. 

"Tergantung perusahaannya. Paling lama 90 hari dari masuk (di Indonesia)," kata Basuki. 

Kendati demikian, kata Basuki, Kementerian KLHK tetap mendalami pihak importir atas kasus pengiriman limbah B3 dari Australia dan sejumlah negara lain tersebut. 


Sebab, selain, 8 kontainer itu, Bea Cukai juga tengah memproses 58 kontainer kertas bekas impor yang terindikasi terkontaminasi limbah B3. Dengan rincian, 38 kontainer dari Amerika Serikat (AS) dan 20 dari Jerman.

"Masih dalam proses. Ada yang 38 kontainer dari AS dalam proses, dari Jerman 20 kontainer juga dalam proses. Inggris ada, tapi tidak dalam penanganan seperti ini," ujar dia.

Dengan kejadian ini, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan masuknya sampah kertas bekas. Sebab, selama ini, impor kertas tanpa pengawasan lantaran berada di jalur hijau. Pengawasan itu, kata dia, dilakukan oleh surveyor di luar negeri.

"Kami hanya melakukan penyelesaian dokumen impornya. Tentu kita akan teliti kalau ada indikasi tidak benar kita lakukan pemeriksaan dengan menerbitkan nota hasil intelijen dan melakukan pemeriksaan," kata dia.

Sanksi bagi importir sampah kertas, kata Basuki, sudah diatur dalam UU lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pasal 69 ayat 1 huruf B setiap orang dilarang memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan undang-undang ke dalam wilayah NKRI.


"Pasal 105, setiap orang yang memasukkan limbah ke dalam wilayah RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara, denda paling banyak Rp12 miliar," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (frd/dea)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190709160104-106-410572/indonesia-akan-pulangkan-8-kontainer-sampah-ke-australia

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Indonesia Akan Pulangkan 8 Kontainer Sampah ke Australia - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.