Pemerintah kota Shanghai, China, mengeluarkan aturan baru terkait sampah yang membuat warga kota menjadi cemas.
Penduduk yang tidak mematuhi aturan terancam denda besar dan penurunan tingkat "kredit sosial", yang berarti hak-hak ekonomi mereka bisa dicabut dan tak bisa lagi jadi "warga kota teladan".
Aturan baru soal sampah, yang mulai diterapkan pada Senin (01/07), tergolong ambisius mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.
Menurut beberapa laporan, hanya 10% sampah di sana didaur ulang, sementara statistik resmi menyatakan hanya 3.300 ton sampah daur ulang yang dikumpulkan setiap harinya, sementara sisa limbah yang diangkat sebanyak 19.300 ton dan sampah dapur sebanyak 5.000 ton.
Shanghai merupakan salah satu penghasil sampah terbesar di China dengan produksi Isembilan juta ton per tahun menurut kantor berita resmi Xinhua.
Bagaimana cara kerja aturan baru?
Dalam aturan baru ini, sampah dibagi jadi empat golongan:
- barang daur ulang seperti botol dan kaleng
- sampah berbahaya seperti baterai dan obat-obatan
- limbah dapur, umumnya sisa makanan
- sampah lain-lain, seperti limbah dari kamar mandi
Kota Shanghai mempekerjakan ribuan instruktur dan melakukan puluhan ribu pelatihan agar orang mengerti cara memilah sampah mereka.
Namun penduduk tahu pihak berwenang mengawasi perilaku mereka dengan ketat.
Situs web Shine mengatakan ratusan polisi dikerahkan ke seluruh kota untuk membagikan peringatan atau denda, jika diperlukan.
Baca Lagi dah di situ http://www.tribunnews.com/internasional/2019/07/04/shanghai-terapkan-aturan-baru-soal-sampah-yang-melanggar-bisa-didenda-rp102-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Shanghai terapkan aturan baru soal sampah, yang melanggar 'bisa didenda Rp102 juta' - Tribunnews"
Post a Comment