TABANAN, BALI EXPRESS - Tiga orang pria diamankan ke Mapolsek Selemadeg Timur setelah dipergoki warga hendak membuang sampah di Tukad Yeh Ho, memasuki Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Jumat malam (29/11) sekitar pukul 20.30 Wita. Ketiganya kemudian diberikan pembinaan kemudian diserahkan ke Satpol PP Tabanan guna menjalani sidang tipiring.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika sekitar pukul 20.30 Wita, masyarakat setempat mencurigai sebuah kendaraan jenis L 300 berwarna hitam dengan nomor polisi DK 8983 WE melintas di jalan lama Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan. Setelah diperhatikan, kendaraan tersebut ternyata memuat sejumlah bungkusan besar yang diduga sampah rumah tangga.
Selanjutnya, kendaraan tersebut berhenti di sebelah kanan jalan dengan posisi kepala mobil menghadap ke utara. Hal itu pun membuat masyarakat menduga jika sampah yang ada di bak mobil tersebut akan dibuang ke Tukad Yeh Ho. Salah seorang warga kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polsek Selemadeg Timur. Aparat kepolisian kemudian datang ke TKP. Saat itu kendaraan tersebut sudah dikerumuni masyarakat setempat. Tiga orang pria yang ada di dalam mobil selanjutnya diamankan ke Mapolsek Selemadeg Timur.
Kapolsek Selemadeg Timur, AKP IB Mahendra membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung meluncur ke TKP dan mendapati masyarakat sudah ramai mengerumuni mobil tersebut. "Untuk menghindari emosi massa, mobil beserta tiga orang pria yang ada di dalamnya kami amankan ke Mapolsek Seltim," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (1/12).
Sesampai di Mapolsek Seltim, ketiga pria yang mengaku berasal dari Kupang ini selanjutnya diinterogasi. Dan mereka mengaku tinggal di sebuah indekos di bilangan Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Mereka hendak membuang sampah-sampah yang diangkut tersebut ke TPA Mandung. Karena TPA Mandung sudah tutup, mereka berencana membuang sampah tersebut di TKP.
"Tokoh masyarakat Desa Bantas bersama Jro Bendesa Adat kemudian menginformasikan hal itu kepada Kadis Lingkungan Hidup Tabanan yang mengutus Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Tabanan untuk langsung mengecek ke Polsek Seltim," tandasnya.
Sementara itu Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Tabanan, Gede Santika menyampaikan, pihaknya kemudian memberikan pembinaan dan pemahaman terkait dengan adanya Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, dimana salah satu pasalnya berbunyi tidak diperbolehkannya membuang sampah sembarangan. "Kebetulan di sana ada Jro Bendesa Adat Bantas, jadi kami bersama-sama memberikan pembinaan terhadap pelaku, terlebih Desa Adat Bantas juga sudah memiliki Perarem Desa Adat yang mengatur tentang pelarangan membuang sampah sembarangan," jelasnya.
Atas perintah Kepala DLH Tabanan, Senin (2/12) ketiga pelaku akan dilimpahkan ke Satpol PP Tabanan untuk dikenai sanksi tipiring karena sudah melanggar Perda. "Jadi kami juga imbau masyarakat untuk jangan coba-coba membuang sampah sembarangan," pungkasnya.
(bx/ras/man/JPR)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendak Buang Sampah di Tukad Yeh Ho, Tiga Pria Kupang Diamankan - Jawa Pos"
Post a Comment