Search

Luhut: Aturan Pembangkit Berbasis Sampah Segera Diteken Jokowi

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah menyebutkan beleid soal waste to energy atau pembangkit berbasis sampah sudah hampir tuntas dibahas. “Dalam dua minggu ini selesai, Februari ditandatangani (Presiden),” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Bandung, Selasa, 16 Januari 2018.

Luhut menjelaskan, aturan yang disiapkan mengganti Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 10 kota di Indonesia yang dibatalkan Mahakamah Agung itu salah satunya mengatur soal harga pembelian listrik PLN. Harga pembelian listrik PLN yang dimaksud adalah dari pembangkit listrik berbasis sampah tersebut yang tidak lagi diatur dalam satu harga pembelian.

Baca: Diminta Luhut Stop Tenggelamkan Kapal, Susi Pudjiastuti Nge-tweet

Harga pembelian listrik PLN itu, menurut Luhut, akan tergantung kapasitas pembangkit. "Kalau kamu (kapasitas pembangkitnya) 10 MW itu berapa (harga pembelian listriknya), 20 MW, 30 MW, 35 MW itu berapa, kemudian tergantung berapa suku bunga yang kau pinjam,” katanya.

Luhut mengklaim, seluruh aturan yang dibutuhkan untuk percepatan membangun pembangkit berbasis sampah itu ada di beleid yang tengah disiapkan itu. “Semua detail kita buat,” kata dia.

Salah satu detail yang disiapkan adalah rencana membangun fasilitas pembangkit listrik berbasis sampah harus menyiapkan model ekonomi rencana bisnisnya, berikut variabel penghitungannya. “Misalnya berapa bunga, berapa besar Megawatt (pembangkit), berapa IRR-nya. Teknologinya banyak pilihannya sekarang,” ucap Luhut.

Soal teknologi waste to energy, kata Luhut, juga dipersyaratkan mempergunakan teknologi terbaru yang minim sisa limbahnya. “Teknologi pembakaran sampah ada mix-nya, yang tidak banyak ‘waste’-nya, tidak banyak mengotori lingkiungan."

Luhut mengatakan, sama seperti beleid yang dibatalkan Mahkamah Agung, rancangan Peraturan Presiden “waste to energy” itu ditujukan untuk percepatan pembangunan fasilitas pembangkit listrik sekaligus menyelesaikan masalah sampah di 10 kota di Indonesia. “(Diantaranya) di Jakarta, Bandung Raya, Surabaya, Semarang, Medan, Bali,” kata dia.

Luhut mengatakan, rancangan Peraturan Presiden itu tengah ditunggu sejumlah daerah yang bersiap membangun fasilitas pembangkit listrik bebasis sampah. Salah satunya DKI yang bersiap membangun fasiltias pengolah sampah ITF (Intermediate Treatment Facility) di Sunter oleh PT Jakarta Propertindo yang mengandeng perusahaan asal Finlandia, Fortum. “Seperti pemenang di DKI, Fortum, mereka mau cepat,” kata dia.

Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, fasilitas Tempat Pengelolaan Dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung untuk sampah di Bandung Raya menjadi salah satu pembangkit listrik berbasis sampah yang akan mendapat fasilitasi lewat rancangan Peraturan Presiden waste to energy tersebut. “Sudah masuk,” ucapnya.

Anang mengatakan, TPPAS Regional Legoknangka saat ini sedang disiapkan proses lelangnya oleh pemerintah Jawa Barat bekerjsama dengan LKPP. Persiapan lelang tersebut terganjal soal kepastian pembelian PLN atas listrik yang dihasilkan pembangkit listrik berbasis sampah tersebut.

Pemerintah Jawa Barat sempat menyurati Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Perekonomian menanyakan soal kepastian harga pembelian listrik tersebut. “Dalam rancangan Perpres sebelumnya, harga pembelian listrik ini dikeluarkan oleh Menteri ESDM. Sekarang sudah dimasukkan lagi,” tutur Anang.

Menurut Anang, investor yang berminat mengikuti lelang membangun pembangkit listrik berbasis sampah--seperti yang disebutkan oleh Menteri Luhut--di TPPAS Regional Legoknangka itu menunggu kepastian harga pembelian listrik oleh PLN sebelumnya. “Sumber pengembalian modal mereka itu kan dari tipping fee dan harga jual listrik itu,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://bisnis.tempo.co/read/1051063/luhut-aturan-pembangkit-berbasis-sampah-segera-diteken-jokowi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Luhut: Aturan Pembangkit Berbasis Sampah Segera Diteken Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.