Search

Buang Sampah Sembarangan Saat CFD, Siap-siap Di-OTT!

Jakarta - Kepada para warga DKI Jakarta jangan coba-coba untuk membuang sampah sembarangan di lokasi car free day. Sebab, jika melakukan hal itu anda akan terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Nanti seperti di car free day kita akan ada OTT juga (operasi tangkap tangan) dan itu akan kita perluas. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan itu langsung digrebek dan dibawa ke tempat Dinas Lingkungan Hidup DKI dan dihukum suruh nyanyi lagu Indonesia Raya atau Garuda Pancasila," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Sandiaga menjelaskan kebijakan OTT tersebut merupakan salah satu implementasi program City Beautification. Kata dia, Pemprov DKI sedang berupaya menumbuhkan prilaku tidak membuang sampah sembarangan.

"City Beautification dengan program yaitu clean up Jakarta. Clean up, jadi membersihkan Jakarta dari prilaku membuang sampah sembarangan. Akan memastikan sampah-sampah ini semua tertangani dengan gerakan-gerakan masyarakat yang langsung ada di akar rumput," papar Sandiaga.

Namun nantinya, sambung Sandiaga, Pemprov DKI akan memaksimalkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sesuai aturan tersebut, bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

"Tapi ke depan seiring dengan meningkatnya kemampuan masyarakat untuk lebih awareness, lebih memiliki kepada kotanya itu juga perlu ada insentif dan disinsentif untuk yang membuang sampah sembarangan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah ada sekarang," terang Sandiaga.
(zak/rvk)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://news.detik.com/berita/d-3851234/buang-sampah-sembarangan-saat-cfd-siap-siap-di-ott

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buang Sampah Sembarangan Saat CFD, Siap-siap Di-OTT!"

Post a Comment

Powered by Blogger.