BANDUNG, (PR).- Pengangkutan sampah warga Kota Bandung yang mencapai 1.600 ton per hari belum sejalan dengan ketertiban warga dalam membayar biaya jasa pelayanan kebersihan. Oleh karena itu, Rukun Warga (RW) yang belum melakukan MoU dengan PD Kebersihan tidak akan mendapat pelayanan di setiap Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPS).
"Penyebabnya karena ada RW yang belum MoU dengan PD kebersihan. Karena penagihan itu dikelola RW, RW tidak intensif menagih kepada keluarga wajib retribusi," ujar Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana Hadimin, di Bandung, Rabu 16 Mei 2018.
Selama ini, kata Deni, PD Kebersihan tidak bisa memilah berdasarkan sampah yang telah dibayar atau belum. Semua sampah yang terkumpul di TPS maupun di sisi jalan harus diangkut ke TPA.
Selain kendala penagihan dari RW kepada warga, diduga pemahaman warga itu yang membuat iuran sampah seolah tidak wajib. Sebab, tanpa ada bayaran pun pengangkutan sampah merupakan kewajiban PD Kebersihan.
Padahal, kata Deni, produksi sampah rumah tangga bisa mencapai 1.000 ton per hari. Jumlah itu terhitung 70% dari total 1.600 produksi sampah per hari.
Selama ini, penagihan biaya sampah menjadi kewenangan setiap RW. Setiap karcis jasa layanan kebersihan yang dititipkan ke RW akan disetorkan kepada PD Kebersihan.
Maka, untuk meningkatkan ketertiban dalam membayar biaya jasa itu, PD Kebersihan menawarkan MoU dengan RW. Dengan MoU itu, warga kurang mampu juga bisa terdata dan mendapat subsidi. "Disarankan MoU. Dengan MoU ada kepastian pembayaran. RW juga jadi ada kepastian pengangkutan misalkan seminggu dua kali," kata Deni.
Biaya marketing
Dengan MoU itu, RW juga mendapat insentif 10% dari biaya yang tertagih, sebagai biaya marketing. Saat ini PD Kebersihan sudah mencapai MoU dengan 70% RW se-Kota Bandung. Tim khusus penyisiran saat ini masih mendatangi sisa RW yang belum melakukan MoU.
"Bulan ini sedang penyisiran wajib retribusi oleh tim. RW yang tidak MoU terpaksa di TPS ditahan, tidak akan dilayani," ujar Deni.
Sisa produksi sampah sebanyak 600 ton per hari berasal dari sektor komersial. Sektor ini juga belum seluruhnya tertib membayar, baru 40% dari jumlah yang ada.
Meski begitu, sektor komersial mulai mal, hotel, apartemen, hingga restoran itu menjadi penyumbang paling besar. Dengan biaya Rp 50 ribu per kubik bisa menyumbang Rp 200 ribu hingga Rp 55 juta per perusahaan.
Tim penyisiran PD Kebersihan juga menyasar kelompok komersial ini untuk melakukan MoU. Selain masih banyak yang menghindar, masih banyak toko kecil yang bekerjasama dengan RW agar dapat membuang ke TPS. Mereka menyiasati bayar setara rumah tangga yang berkisar Rp 3 ribu hingga Rp 20 ribu per keluarga.
"Seharusnya toko itu dikelola di bawah kategori komersial. Saat ini sedang pendataan ulang se-Bandung agar usaha dengan produksi sampah besar masuk kategori komersial," ujar Deni.
Dari hasil audit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima PD Kebersihan pada 2017, diperoleh pendapatan Rp 39.5 miliar. Terdapat kenaikan dari 2015 senilai Rp 18 miliar, dan 2016 sebanyak 24 miliar.
Hasil 2016 yang didapat dari sektor rumah tangga sebesar Rp 9 miliar, dan sektor komersial sebesar Rp 18 miliar. Sementara hasil 2017 terangkum dari sektor rumah tangga Rp 10 miliar, komersial Rp 24 miliar, informal (PKL) Rp 1.5 miliar, lalu angkutan umum (bus pariwisata) Rp 120 juta, serta pelayanan khusus Rp 1.5 miliar.***
Baca Lagi dah di situ http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/05/16/ternyata-masih-banyak-warga-kota-bandung-yang-nunggak-iuran-sampah-424493Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ternyata Masih Banyak Warga Kota Bandung yang Nunggak Iuran ..."
Post a Comment