Search

23 Kg Sabu-sabu Ditimbun dalam Tumpukan Sampah

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNNP Aceh, BNNK Langsa, Pidie, dan Lhokseumawe serta Bea Cukai Aceh menciduk empat tersangka yang diduga jaringan pemasok 43 kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke Aceh di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (1/4/2018).

Keempat tersangka yang ditangkap terpisah masing-masing Munzir (25) warga Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Zahari (40) warga Dusun Tgk Mulieng, Desa Geulumpang Bungkok, Mulyadi alias Adam (39) dan Abdullah keduanya warga Desa Seulunyok, Kecamatan Nibong, Kota Lhokseumawe.

Tim BNN Pusat menemukan barang bukti 23 bungkus sabu (setiap bungkus 1 kg) yang ditanam dalam tumpukan sampah.

Baca: Marzuki Bawa Serta Warga Tangkap Ular Piton Raksasa Seukuran Pohon Pinang

Deputi Pemberantasan BNN Pusat, Irjen Pol Drs Arman Depari dalam konferensi pers di Kantor BNN Aceh Tamiang, Senin (2/4/2018) mengatakan, tertangkapnya keempat pemasok narkotika jenis sabu tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah milik Munzir sering terjadi transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Pada Minggu (1/4/2018) sekira pukul 06.15 WIB tim gabungan menangkap tersangka Munzir di rumahnya.

Munzir juga mengaku masih menyimpan sisa sabu yang belum sempat diedarkan di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya.

Baca: Sebelum Meninggal Ayah Selvi Ananda Sempat Dijenguk Jokowi Jumat Lalu di RS

"Kita bongkar tumpukan sampah itu dan menemukan 23 bungkus besar teh Cina berisi sabu-sabu," kata Depari.

Tersangka juga mengaku beberapa hari lalu menyerahkan 20 bungkus besar sabu kepada Zahari.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/03/23-kg-sabu-sabu-ditimbun-dalam-tumpukan-sampah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "23 Kg Sabu-sabu Ditimbun dalam Tumpukan Sampah"

Post a Comment

Powered by Blogger.