Search

Meski Ada Spanduk Larangan Buang Sampah di Enam Lokasi ...

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pidie telah memasang spanduk berisi larangan buang sampah.

Anehnya warga tetap membuang sampah di lokasi yang telah dilarang tersebut. Tercatat enam lokasi liar yang selama ini dilarang membuang sampah.

Lokasi tersebut adalah di jalan nasional Bambi, Rambayan, Keunire, jalan lingkar Blang Paseh, di ruas jalan menuju pasar Peukan Pidie dan di dekat Stadion Kuta Asan Sigli.

"Kita kewalahan menangani sampah warga yang dibuang di lokasi yang telah dilarang. Padahal kita telah memasang spanduk larangan buang sampah," tukas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pidie, Muslim, kepada Serambinews.com, Sabtu (19/5/2018).

Ia menambahkan, sampah yang menumpuk yang dibuang warga di lokasi yang telah dilarang, sering tebarkan bau busuk sehingga mengganggu pengguna jalan.

Baca: Diduga Akibat Api Pembakaran Sampah, Rumah Warga Langsa Timur Ludes Terbakar dalam Waktu 20 Menit

Sebab, lokasi yang dilarang buang sampah terletak di pinggir jalan nasional.

Menurutnya, maraknya warga membuang sampah di pinggir jalan nasional, akibat di Gampong tidak adanya tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

Sehingga warga saat keluar rumah membawa sampah dan membuang di pinggir jalan.

"Kita sering menemukan warga membuang sampah di pinggir jalan nasional di kawasan Bambi. Sampah dalam plastik sering berceceran di ruas jalan," ujarnya.

Ia menyebutkan, petugas kebersihan memungut sampah di lokasi dilarang dilakukan tiga kali dalam satu minggu.

"Kita imbau kepada keuchik, agar membuat TPA di gampong supaya warganya tidak membuang sampah di tempat yang telah dilarang Pemkab," pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://aceh.tribunnews.com/2018/05/19/meski-ada-spanduk-larangan-buang-sampah-di-enam-lokasi-warga-tetap-buang-sampah-sembarangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Meski Ada Spanduk Larangan Buang Sampah di Enam Lokasi ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.