Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam pengelolaan sampah, Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil memiliki program Kelola Sampah Juara.
Tetapi, menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, pengelolaan sampah yang tercermin dalam program tersebut masih dipertanyakan.
Pasalnya, dalam program Ridwan Kamil tertulis bahwa satu di antara solusi pengelolaan sampah adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Manfaatkan Baglog Jamur, Siswa SMAN 1 Cisarua Buat Pot yang Bisa Isi Daya Baterai Ponsel https://t.co/iqm1ir7nBr via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 23, 2018
"Teknologi seharusnya bukan PLTSa, itu caranya dibakar. Membakar plastik, kertas, itu yang enggak kami setuju," ujar Direktur Walhi Jabar, ketika ditemui di Sekretariat Walhi Jabar, Bandung, Senin (23/7/2018).
Saat ini, Pemprov Jabar sedang merintis pembangunan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
TPPAS Legok Nangka akan dibangun menggunakan teknologi incinerator, seperti PLTSa.
Dadan Ramdan mengatakan bahwa seharusnya TPPAS digunakan untuk sampah yang sudah tidak bisa lagi diolah.
"Limbah B3 yang tidak bisa lagi diolah, baru diolah di situ (TPPAS)," ujarnya.
Baca Lagi dah di situ http://jabar.tribunnews.com/2018/07/23/walhi-pertanyakan-program-kelola-sampah-juara-milik-ridwan-kamilBagikan Berita Ini
0 Response to "Walhi Pertanyakan Program Kelola Sampah Juara Milik Ridwan Kamil"
Post a Comment