Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan contoh dan panutan di lingkungan Masyarakat.
Sebab itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap sampah dan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui surat edaran Bupati mencanangkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul diwajibkan memiliki rekening bank sampah.
"Melalui surat edaran Bupati Bantul, kita sudah mencangkan Pegawai Negeri Sipil di Bantul harus memiliki rekening bank sampah. Surat itu sudah disetujui oleh Bupati dan sudah diedarkan," ujar Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Pengembangan Kapasitas, IR Wahid SIP MA, ditemui dikantornya, Jumat (10/8/2018)
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menanamkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan dan sampah.
Baca: Peduli Sampah, Ratusan Mahasiswa ITY Bersihkan Selokan di Jalan Bantul
Apalagi, sesuai amanat dari Bupati Bantul, Drs Suharsono untuk menjadikan Bantul Kabupaten Bersih pada tahun 2019 mendatang.
Kesadaran akan kebersihan lingkungan dan sampah itu harus dimuLai dari ASN yang notabene merupakan contoh di masyarakat.
"Kalau pejabat di tempat tinggal saja tidak peduli sama lingkungan dan sampah, bagaimana masyarakat akan hidup bersih. Makanya semua pejabat di Bantul harus memiliki rekening bank sampah," terangnya.
Awalnya, menurut Wahid, pihaknya bahkan mengusulkan rekening bank sampah menjadi satu penilaian bagi ASN yang hendak naik tingkat.
Namun, usul itu belum bisa terealisasi, mengingat masih berbenturan dengan aturan lain.
Baca Lagi dah di situ http://jogja.tribunnews.com/2018/08/10/seluruh-asn-di-bantul-diwajibkan-memiliki-rekening-bank-sampahBagikan Berita Ini
0 Response to "Seluruh ASN di Bantul Diwajibkan Memiliki Rekening Bank Sampah"
Post a Comment