Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Umumnya warga yang akan mengurus surat ke kelurahan hanya membawa berkas yang diperlukan saja.
Namun tidak bagi warga Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Ketika warga datang ke kelurahan untuk mengurus sesuatu, maka diwajibkan membawa sampah untuk diserahkan kepada pihak kelurahan.
Pengelola sampah Kelurahan Suka Asih, Ruri, mengatakan, hal tersebut merupakan satu di antara program kerja kelurahan yang bertujuan untuk mengurangi sampah rumahan warga.
"Hal itu berguna untuk mengurangi sampah dari rumah dan meminimalisir agar warga tidak membuang sampah ke sungai," ujar Ruri saat ditemui Tribun Jabar, Jumat (9/11/2018).
Setiap sampah yang dibawa warga itu akan dikumpulkan di kelurahan kemudian dikelola untuk proses pemisahan terlebih dahulu apakah masih anorganik atau organik.
Sampah anorganik yang telah terkumpul dibersihkan kemudian dijual ke agen barang rongsokan.
Hasil penjualan sampah tersebut kemudian disalurkan kepada warga kelurahan Suka Asih yang kurang mampu.
Penyaluran dana untuk warga tersebut di antaranya berupa santunan untuk anak yatim piatu, panti jompo, pembagian sembako untuk warga kurang mampu, dan beasiswa berupa alat-alat sekolah.
"Istilah melalui kegiatan ini bersedekah dengan sampah, sampah dari warga untuk warga," ujar Ruri.
Baca Lagi dah di situ http://jabar.tribunnews.com/2018/11/10/mau-mengurus-surat-ke-kelurahan-warga-suka-asih-wajib-bawa-sampahBagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Mengurus Surat ke Kelurahan, Warga Suka Asih Wajib Bawa ..."
Post a Comment