Search

Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Warga Keluhkan Banjir dan Sampah tak Diangkat - Tribun Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Ratusan warga Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia mengikuti sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan anggota DPRD Medan Dame Duma Sari di Jalan Budi Luhur, Dwi Kora, Rabu (26/12/2018).

Dalam sosialisasi tersebut, warga mengeluhkan seringnya banjir yang mereka alami karena sampah menyumbat parit.

Seorang warga bernama Siringo-ringo mengatakan, setiap musim hujan, daerah mereka selalu banjir. Aliran parit di kawasan tersebut kurang lancar karena sampah menyumbat aliran parit. Ia mengatakan, sebagai warga, tentunya mereka ingin sampah diangkut sehingga tidak menyumbat parit.

"Ini sudah bulan Desember, kalau hujan banjir karena parit di Budi Luhur ini kurang lancar. Sampah ini, maunya ada bak-bak sampah dibuat, kami rela bayar sampah kalau diangkat," kata dia.

Dijelaskannya, saat ini tidak ada lagi pengangkutan sampah di kawasan mereka. Sehingga, jika Perda Nomor 6 Tahun 2015 tersebut dilaksanakan, maka mereka tidak bisa membuang sampah di kawasan rumah lagi.

Warga lainnya bernama Manalu mengatakan, sudah lama tidak ada pengangkutan sampah hingga ke gang-gang rumah mereka. Hal itu menyebabkan mereka membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara yang ada di pinggir Jalan Budi Luhur.

"Memang jujur sajalah, kami sudah lama tidak ada yang mengangkut sampah di gang-gang ini. Makanya kami tidak bayar sampah. Sekarang bagaimana supaya sampah-sampah di rumah kami bisa diangkut," ujarnya.

Mendengar keluhan warganya, Dame Duma mengatakan membuang sampah sembarangan saat ini bisa dikenai denda Rp 10 juta atau kurungan tiga bulan untuk per orangan. Sementara badan atau lembaga yang membuang sampah sembarangan bisa didenda Rp 50 juta.

"Jadi mulai sekarang janganlah buang sampah sembarangan. Karena kalau terbukti buang sampah sembarangan, ada hukumannya. Saya juga akan upayakan bagaimana supaya sampah di sini bisa diangkat," katanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://medan.tribunnews.com/2018/12/26/sosialisasi-perda-pengelolaan-persampahan-warga-keluhkan-banjir-dan-sampah-tak-diangkat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan, Warga Keluhkan Banjir dan Sampah tak Diangkat - Tribun Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.