Search

Aceh Bersih, Satpol PP Sidang di Tempat Warga Buang Sampah Sembarangan | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Ini dilakukan bagian dari upaya pemerintah menciptakan Banda Aceh bersih.

BERITA TERKAIT

Petugas Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3), Kepolisian dan Sapol PP kota Banda Aceh melakukan OTT terhadap Sembilan warga kedapatan membuang sampah sembarangan

Peristiwa itu terjadi Rabu (6/3) di kawasan Kecamatan Baiturrahman, antara Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Diponegoro, berdekatan langsung dengan taman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Kesembilan warga itu bersama dengan barang bukti sampah plastik dibawa ke Taman Sari, Banda Aceh. Di lokasi taman bermain terbuka hijau ini, warga yang terkena OTT mengikuti sidang.

Hadir bersama panitera dan penyidik, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota, Bachtiar, Plt Kepala DLH3, Jalaluddin dan unsur panitera, Mursyid dan Toto dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

Ke sembilan warga ini terbukti melanggar Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah kawasan pilot project bebas sampah kota Banda Aceh.

"Harusnya sudah kita kenakan sanksi, mungkin karena masih tahap edukasi mereka hanya kita tanya apa sudah tahu adanya Qanun Nomor 1 tahun 2017 ini," ungkap Jalaluddin, Kamis (7/3) di Banda Aceh.

Hasil persidangan singkat itu, kata Jalaluddin, Sembilan warga yang terkena OTT itu diberikan peringatan, agar tidak mengulang perilaku membuat sampah sembarangan.

Dikatakannya, peringatan bagi pembuang sampah sembarangan tidak berlaku lagi pada bulan Agustus atau September mendatang. Direncanakan akan langsung diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan qanun.

"Sanksi tertinggi bisa satu bulan masa kurungan atau denda Rp 10 juta," ujar Jalaluddin.

Jalaluddin meminta mereka yang terkena OTT ikut mensosialisasikan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 ke keluarga dan tetangga. Bahwa di Banda Aceh sudah ada aturan larangan membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak main-main dalam menerapkan aturan tersebut. Apa lagi pemerintah sudah memberikan fasilitas tempat pembuang sampah di lingkungan masing-masing. Bahkan petugas rutin menjemput sampah di setiap sudut kota Banda Aceh.

Jadi tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah tidak pada tempatnya, ujar Jalaluddin.

Ia meminta kepada warga yang berada di Banda Aceh untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku. Terutama aturan agar tidak membuang sampah sembarangan. "Masing-masing kita punya tanggung jawab menjaga kota ini tetap bersih indah dan nyaman," jelasnya.

Data dari petugas, ada sembilan warga yang terjaring OTT, yaitu, HS, MS, ZH, MA, HM, AR, NW dan TS. Dari sembilan yang terjaring OTT terdiri dari warga Banda Aceh dan luar Banda Aceh. [rhm]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.merdeka.com/peristiwa/aceh-bersih-satpol-pp-sidang-di-tempat-warga-buang-sampah-sembarangan.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aceh Bersih, Satpol PP Sidang di Tempat Warga Buang Sampah Sembarangan | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.