Search

Budaya Mengelola Sampah di Indonesia Masih Rendah - FAJAR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Ir. Sri Bebassari, M.Si mengatakan budaya membuang sampah di Indonesia masih memprihatinkan. Belum lama ini foto penyu berdarah karena tertusuk sedotan plastik, ikan hiu mati dengan ratusan kilogram pastik di perutnya, menjadi viral.

Ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan masih rendah. “Kita baru memiliki undang-undang pengelolaan sampah tahun 2008, bandingkan dengan Jepang yang sudah memilikinya sejak 100 tahun lalu, dan Singapura 40 tahun lalu,” jelas Sri dalam siaran persnya yang diterima Fajar.co.id, Minggu (21/4).

Baca juga Plastik, Dimusuhi Namun Dibutuhkan

Undang-Undang No 18. tahun 2018, tentang Pengelolaan Sampah, menurut Sri, itupun belum cukup menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Dijelaskan Sri, setidaknya ada 5 aspek pengelolaan sampah yang harus dipenuhi, termasuk sampah plastik.

1. Aspek Hukum

Meskipun terlambat, Indonesia akhirnya memiliki Undang-Undang No 18. tahun 2018, tentang Pengelolaan Sampah.

2. Aspek kelembagaan

Ini adalah langkah konkret pelaksanaan undang-undang pengelolaan sampah mulai dari kementerian hingga tingkat RT, yang sayangnya, belum berjalan baik.

3.Aspek pendanaan

Mengelola sampah tidak murah. Menurut Sri, ada biaya yang bisa dihitung berapa rupiah seharusnya APBN dan APBD menganggarkan dana untuk pengelolaan sampah, termasuk biaya yang harus dikeluarkan setiap rumah tangga.

“Di Singapura, satu rumah tangga membayar 200 ribu setiap bulan, maka tidak heran sampah bisa dikelola dengan sangat baik,” jelas Sri yang sudah meneliti tentang pengelolaan sampah selama 39 tahun.

4. Aspek sosial budaya

Budaya bersih harus dimulai sejak dini. Kata Sri membuat orang sadar bersih cukup 1 jam. Coba kirim orang Indonesia ke Singapura. Di sana mereka langsung patuh membuang sampah, tetapi begitu kembali ke Indonesia kebiasan membuang sampah sembarangan kembali lagi.

“Artinya, sistem yang harus didahulukan sebelum mengubah perilaku dan menjadikannya budaya,” ujar Sri.

5. Aspek teknologi

Aspek teknologi ini bisa dibagi menjadi teknologi pengelolaan sampah jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Sampai saat ini Indonesia belum memiliki tempat pengolahan sampah modern seperti di negara maju lainnya.

Insenerataor (pengelolaah sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang akan dikembangkan di TPA Bantar Gebang, menurut Sri masih jauh dari kapasitas yang dibutuhkan. Maka aspek teknologi ini harus dikembangkan mulai hulu hingga hilir. Caranya memperbanyak TPSA (tempat pembuangan sampah sementara) yang dikelola secara modern.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://fajar.co.id/2019/04/21/budaya-mengelola-sampah-di-indonesia-masih-rendah/

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Budaya Mengelola Sampah di Indonesia Masih Rendah - FAJAR"

  1. DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
    dicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :) :) :* :*

    ReplyDelete

Powered by Blogger.