Search

Sampah Plastik Menumpuk di Kanal Pabaeng-baeng - Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tumpukan sampah plastik terlihat di bantaran kanal Pa'baeng-baeng, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (21/5/2019) sore.

Pantauan awak tribun pukul 15.27 Wita, sampah-plastik itu berada tepat di bawah jembatan depan pasar Pa'baeng-baeng.

Pemandangan yang jorok dan cukup bau di lokasi tersebut pun menyambut pengendara yang lulang di jalan samping kanal.

Pelindo IV Parepare Bagikan 1000 Paket Sembako

Mantan Danjen Kopassus Kabarnya Ditangkap, Diduga Selundupkan Senjata Jelang Aksi Unjuk Rasa 22 Mei

Mirisnya, tepat di atas tumpukan sampah itu, terdapat plang himbauan tentang larangan membuang sampah.

Plan itu berisi pesan Peraturan Daerah Tahun No 14 Tahun 1999 Tentang Pelayanan Persampahan.

Tidak tanggung-tanggug, bagi warga yang membuang sampah di sembarangan tempat dapat didenda Rp 5 juta rupiah.

Sinjai Bersama Lima Daerah di Sulsel Raih WTP Dari BPK RI

"Pasal 21 Pelanggaran Perda Terancam Kurungan Paling Lama Enam Bulan atau denda sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," tertulis dalam plang pemberitahuan tersebut. (tribun-timur.com).

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://makassar.tribunnews.com/2019/05/21/sampah-plastik-menumpuk-di-kanal-pabaeng-baeng

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sampah Plastik Menumpuk di Kanal Pabaeng-baeng - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.