Search

2020, Pembuangan Sampah dari Depok ke Lulut Nambo Akan Diuji Coba 3 Bulan - Kompas.com - KOMPAS.com

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pemindahan sampah dari TPA Cipayung, Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional-Lulut Nambo akan berlangsung pada Februari 2020 mendatang.

“Jadi kita target pembangunan selesai pada bulan Februari 2020, nah Depok mulai bisa buang sampah ke Lulut untuk uji coba selama tiga bulan,” ujar Analisis Perencanaan dan Pelaporan Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Lufiandi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah lakukan pembangunan untuk memenuhi seluruh fasilitas TPPAS Lulut Nambo dengan Sanitary Landfill.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Capai 1.000 Ton Per Hari, Pemkot Depok Ingin Percepat Pemindahan ke Lulut Nambo


Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.

“Sebenarnya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sudah ada, hanya kami ingin membangun pabrik pengolahannya di dalam TPPAS. Jadi supaya residu yang dibuang bisa sesedikit mungkin, karena kalau dibuang langsung resikonya bisa cepet penuh, itu yang jadi target kita,” ucap Lufiandi.

Selain itu, Lufiandi mengatakan, pihaknya juga sedang dalam proses memenuhi persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap warga sekitar.

Baca juga: Perayaan Ultah DKI di HI Hasilkan 73 Ton Sampah

“Jadi sebisa mungkin kami sedang meminimalisir sebisa mungkin kalau bisa tidak menimbulkan dampak apapun,” ujarnya.

Setelah semua fasilitas selesai dibangun, pihaknya langsung mulai melakukan commissioning atau pengujian alat sebelum dibuka secara resmi pada Juni 2020.

Namun, Lufiandi mengatakan, selama commissioning tersebut pemerintah daerah belum boleh membuang sampah sebanyak kuota yang diberikan

“Tidak 100 persen full beroperasi, awalnya mungkin 30 persen, kemudian bertahap di bulan selanjutnya, untuk menguji alat, kalau ada yang enggak sesuai diperbaiki lagi sampai siap semuanya,” kata Lufiandi.

Lebih jauh Lufiandi mengatakan, sesuai perjanjian Pemerintah Kota Depok telah menandatangani perjanjian kerjasama untuk membuang sampah di TPPAS Lulut Nambo sebanyak 300 ton per hari.

“Sepengetahuan kami, Depok akan membuang 300 ton per hari, sesuai dengan perjanjian kerja sama,” kata Lufiandi.

Dari kuota 300 ton sampah per hari tersebut, Pemerintah Kota Depok diminta pembayaran Rp 125 ribu per ton yang 10 persennya digunakan untuk membayar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi masyarakat sekitar TPPAS Lulut Nambo.

“Terkait KDN itu nanti Bupati Bogor yang akan mengaturnya berdasarkan SK Bupati yang akan dikeluarkan,” kata Lufiandi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemindahan sampah Depok ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut Nambo di Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Iyay mengatakan, pada April 2019 lalu pihaknya telah mengirimkan surat untuk mempercepat pemindahan sampah dari Depok ke Lulut Nambo.

Hal itu dilakukan Pemkot Depok mengingat kondisi TPA Cipayung Depok sudah melebihi kapasitas dan dinilai membahayakan warga. Saat ini tinggi tumpukan sampah di TPA Cipayung mencapai 20-30 meter dan dikhawatirkan longsor.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/25/20380251/2020-pembuangan-sampah-dari-depok-ke-lulut-nambo-akan-diuji-coba-3-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2020, Pembuangan Sampah dari Depok ke Lulut Nambo Akan Diuji Coba 3 Bulan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.