Search

Depok Dapat Lampu Hijau Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo - Tempo.co

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan Kota Depok membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo, namun ada syaratnya.

Baca: Depok Mau Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan Depok bisa memanfaatkan sebagian area kompleks Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor untuk membuang sampah.

“Kita tidak mau nabrak aturan, jadi ikuti dulu hal-hal yang memang sudah di persyaratkan,” kata dia di Bandung, Selasa, 11 Juni 2019.

Bambang mengatakan, pemerintah Kota Depok harus mengajukan permintaan agar boleh membuang sampah di Lulut-Nambo kendati fasilitas pemrosesan sampah yang tengah dibangun belum tuntas.

Pada saat ini Kota Depok kesulitan membuang sampah karena TPA Cipayung sudah tidak sanggup menampung sampah warganya. “Provinsi mengerti situasi tersebut. Yang paling penting buat kita, secara aturan tidak ada yang dilanggar,”  kata dia.

Persyaratan yang wajib dipenuhi salah satunya berkaitan dengan Amdal TPPAS Regional Lulut-Nambo yang bukan diperuntukkan untuk pembuangan sampah dengan sistem sanitary landfill. Agar Depok bisa membuang sampah lebih dulu, sambil menunggu fasilitas pengolahan sampah rampung, harus dilakukan revisi Amdal.

“Kita akan atur sedemikian rupa supaya ada revisi Amdal, kemudian pembuangan sampah dari Depok tidak sepenuhnya sanitary landfill tapi bagian dari proses untuk (produksi) RDF tahun depan. Jadi Depok akan membuang sampah ke sana dengan konsep untuk menyiapkan bahan baku RDF,” kata Bambang.

RDF atau Refuse Derived Fuel adalah proses pemisahan sampah yang mudah terbakar melalui proses pencacahan, pengayakan. Dengan RDF, sampah dmanfaatkan menjadi bahan bakar. 

Bambang mengatakan, dengan cara tersebut, pada saat pengoperasian pertama kali fasilitas pengolahan sampah Lulut-Nambo akan menggunakan sampah yang dikumpulkan dari Kota Depok untuk produksi perdana RDF, bahan baku pengganti batu-bara hasil olahan sampah untuk bahan bakar pabrik semen.

“Satu sel Landfill yang akan dipakai, tapi itu tidak akan terlalu banyak hanya untuk beberapa bulan sampai Februari 2020. Sebagian mereka akan tetap buang ke Cipayung, kelebihan yang tidak tertampung mungkin dibuang ke Nambo,” kata Bambang.

PT Jabar Bersih Lestari yang memenangkan lelang membangun fasilitsa pengolahan sampah Lulut-Nambo dijadwalkan menyelesaikan konstruksi pada Februari 2020. “Pada waktu commissioning di tahun depan, target sekitar Februari tahun depan, itu butuh bahan baku. Nah bahan bakunya ini dari Depok ini,” kata dia.

Menurut Bambang, Depok menyanggupi membiayai revisi Amdal tersebut agar bisa membuang sampah lebih dulu di Lulut-Nambo. Depok juga siap membayar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) bagi warga seputaran lokasi TPPAS Lulut-Nambo.

Kabupaten Bogor setuju secepatnya menerbitkan Peraturan Bupati tentang biaya KDN tersebut. “Kebetulan Depok sudah menyiapkan anggaran itu. Jadi tinggal di atur di Kabupaten Bogor mengeluarkan Peraturan Bupatinya, terus desa-desa mana saya yang harus diberi dan sebagainya, itu bisa,” kata dia.

Syarat lain yang harus dipenuhi Depok adalah alat berat, termasuk SDM untuk mengatur penempatan sampah yang dibuang di TPPAS Lulut-Nambo. Depok juga harus memastikan lokasi pembuangan sampah Lulut-Nambo tetap bebas dari pemulung. “Karena kita tidak desain ke depannya Nambo ada pemulung,” kata Bambang.

Menurut Bambang, aktivitas pembuangan sampah Kota Depok sudah dirancang tidak akan mengganggu proses konstruksi fasilitas pengolah sampah menjadi RDF yang tengah dibangun oleh PT JBL. “PT JBL sendiri mereka concern terhadap persiapan mereka sendiri untuk membangun instalasi RDF. Mereka tidak terganggu dengan ini,” kata dia.

Baca: TPPAS Lulut-Nambo Segera Dibangun, Tampung Sampah Bogor, Depok dan Tangsel

Bambang mengatakan, Depok menginginkan secepatnya bisa membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo. Izin baru diberikan setelah persyaratan tersebut dipenuhi. “Kalau semuanya sudah terpenuhi, artinya tidak ada yang dilanggar, Depok dipersilakan membuang ke sana,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://metro.tempo.co/read/1213722/depok-dapat-lampu-hijau-buang-sampah-di-tppas-lulut-nambo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Depok Dapat Lampu Hijau Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.