Search

Pemkab Minta Warga Kabupaten Paser Diminta Simpan Sampah di Hari Pertama Lebaran - Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Warga Kelurahan Tanah Grogot, Desa Tapis, Senaken, Jone dan Desa Tanah Priuk Kecamatan Tanah Grogot, dilarang membuang sampah ke Tempat Penampungan Sampah sementara (TPS) di hari pertama Idul Fitri 1440 H.

Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Abdul Basyid melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hardjana, Selasa (4/6/2019).

Kebijakan ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya kepada masyarakat desa dan kelurahan tersebut.

“Besok (Rabu,5/6/2019), mulai pukul 00.00 WITA, warga 1 kelurahan dan 4 desa di Kecamatan Tanah Grogot itu dilarang membuang sampah ke TPS-TPS.

Ini demi mewujudkan hari pertama Lebaran tanpa sampah.

TPS-TPS tak ada sampah, ini sudah lama kita sosialisasikan” kata Hardjana.

Sosialisasi larangan dalam bentuk surat himbauan nomor 660/179/DLH-PSDLB3/2019 tanggal 22 Mei 2019.

Surat itu ditujukan kepada Lurah Tanah Grogot dan Kades Tapis, Senaken, Jone dan Kades Tanah Priuk, untuk selanjutnya disampaikan kepada warganya masing-masing.

“Kita harapkan jangan sampai ada warga yang membuang sampah di hari pertama Lebaran 2019.

Kalau bisa membuang sampahnya malam ini, sebelum pukul 22.00 WITA, karena malam itu pasukan kuning membersihkan semua TPS dari sampah,” ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://kaltim.tribunnews.com/2019/06/04/pemkab-minta-warga-kabupaten-paser-diminta-simpan-sampah-di-hari-pertama-lebaran

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Minta Warga Kabupaten Paser Diminta Simpan Sampah di Hari Pertama Lebaran - Tribun Kaltim"

Post a Comment

Powered by Blogger.