Setelah wacana cukai plastik kembali menghangat, kini muncul wacana baru soal pemanfaatan pungutan cukai plastik yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Surjono mengatakan, dana tersebut kelak akan digunakan untuk tata kelola sampah.
"Uang itu nantinya juga di recycle lagi ke masyarakat, dana-dana itu untuk pengelolaan sampah. Jadi dari situ, dia jadi cost effective, bisa kendalikan sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," kata Nasrudin.
Ringkasan
- Kementerian Keuangan mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp200 per lembar atau Rp30 ribu per kilogram.
- Harga kantong plastik yang harus dibayar konsumen berkisar antara Rp450 hingga Rp500 per lembar. Harga ini tidak lebih mahal dibandingkan negara lain.
- Pungutan cukai plastik yang akan masuk ke dalam APBN, nantinya akan digunakan untuk penanggulangan sampah plastik.
- Namun, kepastian pemanfaatan dana tersebut untuk keperluan pengolahan limbah masih didiskusikan dengan Direktorat Jenderal Anggaran.
- Rencana alokasi dana hasil cukai guna mengelola limbah plastik masih akan di bahas lebih lanjut, terutama terkait besaran maupun bentuk mekanisme pengalokasian.
Sebaran Media
Jumlah sebaran pada Media Daring terbanyak diraih oleh antaranews.com dengan 5 pemberitaan, diikuti peringkat kedua republika.co.id dengan 4 pemberitaan. selanjutnya viva.co.id dengan 2 pemberitaan pada peringkat ketiga.
Sebaran Linimasa
Sebaran topik mulai muncul sejak pukul 04:00 hingga 21:00 WIB, dan mencapai puncak pemberitaan pada pukul 14:00 WIB dengan total 9 pemberitaan.
Sebaran Facebook
Jumlah interaksi pada media sosial Facebook terbanyak diraih oleh viva.co.id dengan 34 interaksi, diikuti peringkat kedua republika.co.id dengan 24 interaksi. Selanjutnya merdeka.com dengan 13 interaksi pada peringkat ketiga.
Sumber
Catatan Redaksi: Teks dan gambar dalam artikel ini diolah secara otomatis oleh program komputer. Penerbitannya melalui moderasi editor.
Baca Lagi dah di situ https://beritagar.id/artikel/berita/pungutan-cukai-plastik-untuk-mengelola-sampahBagikan Berita Ini
0 Response to "Pungutan cukai plastik untuk mengelola sampah - BeritagarID"
Post a Comment