Search

Kembali Ancam Blokir Jalan, Warga TPST Piyungan: Kami Ini Korban Sampah - Pikiran Rakyat

BANTUL, (PR).- Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengancam akan melakukan pemblokiran jalan menuju TPST jika tuntutan mereka untuk mendapatkan kompensasi tak kunjung terwujud.

“Masalah ini sudah berlarut-larut. Kami ini korban sampah. Tak hanya sampah dari Kota Yogyakarta, tapi juga dari Kab. Bantul sendiri dan Kab. Sleman. Pemblokiran sudah kami lakukan berkali-kali namun tuntutan kami tak juga terealisasi,” ucap Parlan (36), warga setempat.

Rumah tempat tinggal Parlan saat ini berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pembuangan sampah. Ia lahir, tinggal dan dibesarkan di Padukuhan Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul.

Setiap hari, apalagi di musim kemarau, Ia sudah sangat terbiasa ketika mendapati pelataran rumahnya dipenuhi oleh ceceran sampah. Sampah itu berasal dari timbunan di TPST Piyungan yang terbang tersapu oleh angin.

Sampah itu terbang kemana-mana. Bukan hanya di pekarangan milik Parlan, namun juga jatuh di pekarangan lain dan sebagian di jalanan kampung. Belum lagi, polusi debu dan bau sampah yang diakuinya sangat menyengat di hidung."Bau menyengat biasanya datang malam. Jam tujuh, jam delapan," tuturnya.

Bau menyengat itu sudah dirasakan oleh Parlan, istrinya, kedua anaknya yang masih kecil-kecil dan mayoritas warga Desa selama bertahun-tahun. Bahkan, bau sampah bagi mereka seakan sudah sangat familiar. Istilah yang dikatakan Parlan, "Bau yang dipaksa untuk terbiasa."

Mereka bersama-sama pernah menutup akses masuk menuju TPST Piyungan. Tujuannya, menuntut pemerintah memberikan dana kompensasi tunai, bukan dalam bentuk pembangunan kepada warga terdampak.

"Selama ini (kompensasi diberikan) sistem bangunan, lewat desa. Sistem bangunan itu seperti bangun talut pengecoran, mengajukan proposal. Dan apabila tidak mengajukan, ya tidak dapat. Kami minta kompensasi tunai," katanya.

Kompensasi tunai yang dimaksud oleh Parlan adalah pemberian uang tunai kepada kepala keluarga bagi warga terdampak. Meliputi RT 03-04 Padukuhan Ngablak, Desa Sitimulyo Piyungan dan RT 06, Desa Bawuran Pleret. "Jumlahnya sekitar 160-170 kepala keluarga," ujar dia.

Kompensasi tunai itu sebagai ganti rugi imbas dari pencemaran yang diakibatkan dari sampah. Besarannya menurut Parlan bisa dinegosiasikan bersama pihak terkait. Ia mengkalkulasi, besaran kompensasi pembangunan yang dikucurkan oleh pemerintah kepada warga, senilai Rp 250 juta.

Apabila itu dibagikan kepada warga tanpa melalui proposal. Maka besaran kompensasi tunai yang diterima oleh warga kira-kira sekitar Rp400 ribu - Rp 500 ribu perbulan. "Bisa untuk bayar air PAM, bayar Listrik," tuturnya.

Ia menuntut supaya ada kejelasan perihal kompensasi tunai. Apabila tidak ada kepastian, pihaknya mangancam akan kembali menutup akses masuk ke tempat pembuangan sampah. "Kami minta ada kejelasan. Kepastian. Tuntutan kami bisa diterima apa tidak," ujarnya.

Harus berlandaskan hukum

Sementara itu, Pengawas TPST Piyungan dari DLHK Provinsi DIY, Joko Riyanto, mengatakan telah menampung semua tuntutan yang disampaikan oleh warga. Pihaknya mengatakan akan segera mendiskusikan tuntutan tersebut kepada pimpinan.

Persoalan TPST Piyungan seakan tak pernah ada ujungnya. Mengantisipasi supaya kejadian penutupan tidak terulang lagi, Joko mengaku akan meningkatkan kinerja, pro-aktif dan berkomunikasi dengan masyarakat.

"Saling mendukung, saling bahu membahu supaya pelaksanaan untuk pembuangan sampah bisa tertib, bisa lancar. Karena mukanya Jogja ada di persampahan," tuturnya.

Sekda DIY,  Gatot Saptadi mengatakan, Pemerintah Provinsi DIY menyebut desakan untuk permintaan kompensasi bagi warga di kawasan TPST Piyungan masih sulit dilaksanakan.  Hal itu karena aturan dan akuntabilitas pemberian dana atau kompensasi harus berlandaskan payung hukum. 

"Kalau untuk permintaan kompensasi perorangan agak sulit.  Pemerintah tidak bisa serta merta mencairkan dana,  harus ada akuntabilitasnya, " ucapnya. 

Menurut Gatot,  pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan persoalan di TPST Piyungan ini. Namun,  masih butuh waktu dan strategi dalam mengatasi persoalan ini.  

"Harus saling menghargai dalam persoalan ini.  Kami cari strategi untuk menyelesaikannya.  Jangan kemudian pokoke,  ini yang membuat repot, " ujarnya.

Menurut dia, selama ini sudah ada sekitar Rp 250 juta hingga 300 juta yang diberikan untuk pemerintah desa setempat. Dana tersebut diberikan pada desa yang kemungkinan untuk pembangunan jalan desa,  atau perbaikan infrastruktur lainnya.  

"Tetapi bukan dibagikan untuk warga untuk kepentingan pribadi. Pengelolaan uang itu,  terserah rembug warga bagaimana, " katanya. 

Dana tersebut,  kata dia,  berasal dari APBD tiga kabupaten yang membuang sampah di TPST Piyungan.  Termasuk dana dari pengelola Kartamantul.  Adapun untuk kompensasi yang diminta warga hingga saat ini belum diketahui nominalnya.***

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2019/08/11/kembali-ancam-blokir-jalan-warga-tpst-piyungan-kami-ini-korban-sampah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kembali Ancam Blokir Jalan, Warga TPST Piyungan: Kami Ini Korban Sampah - Pikiran Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.