Warga RW 16 Kelurahan Mustikaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi menerapkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah.
Program bayar PBB menggunakan sampah itu diberikan nama 'Trash For Tax'.
Sampah-sampah itu dikumpulkan oleh warga untuk kemudian disetorkan ke Bank Sampah RW 16 Wijaya Kusma.
Sampah-sampah yang bernilai ekonomis dipilah untuk kemudian ditabungkan ke bank sampah hingga nanti terkumpul untuk dibayarkan melunasi PBB.
Ketua Bank Sampah Wijaya Kusuma, Mimin Karmini mengatakan program bank sampah ini sudah ada sejak tahun 2014.
Untuk program 'Trash For Tax' atau bayar pajak pakai sampah itu hadir sekitar September 2019 ini.
"Awalnya, tabungan sampah itu digunakan untuk kebutuhan warga ketika jelang lebaran atau ada perlu apa diambil. Kalau sekarang bisa dipakai bayar pajak," ujar Mimin, ketika ditemui Wartakotalive.com, Minggu (17/11/2019).
Mimin menerangkan saat ini nasabahnya telah mencapai 130 dari 320 jumlah keluarga di wilayah tersebut.
Atas program itu, warga dapat terbantu karena bisa membayar PBB pakai sampah.
"Sudah ada beberapa warga yang bayar PBB pakai hasil tabungan sampah itu," ucap dia.
Baca Lagi dah di situ https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/17/keren-warga-rw-16-mustikajaya-kota-bekasi-bayar-pbb-pakai-sampah-melalui-program-trash-for-taxBagikan Berita Ini
DEWAPK^^ agen judi terpercaya, ayo segera bergabungan dengan kami
ReplyDeletedicoba keberuntungan kalian bersama kami dengan memenangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi segera buka link kami ya :)