Search

Desa dan Kelurahan di Badung Diminta Jual Sampah ke Pihak Ketiga - Jawa Pos

MANGUPURA, BALI EXPRESS - Persoalan sampah kembali menjadi perbincangan di Kabupaten Badung. Kali ini terkait pengambilan sampah plastik dari bank sampah di tiap banjar atau lingkungan. Selama ini, sampah diambil petugas dari Bank Sampah Pembina (BSP) atau Bank Sampah Sentral Badung (BSSB) di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun sejak 27 Desember 2019 diarahkan diselesaikan di masing-masing desa atau kelurahan. Dapat pula dijual langsung ke pihak ketiga.

Penghentian pengambilan sampah dari BSP atau BSSP memantik reaksi masyarakat, dilakukan lewat media sosial. Ada yang mempertanyakan surat DLHK Badung bernomor 660/3601/DLHK/2019 tersebut. Sebab Bank Sampah Mandiri (BSM) Mangu Srikandi yang baru terbentuk di desa atau kelurahan tak lagi bisa mengandalkan BSP atau BSSB. “Iya, memang ada surat tersebut,” ucap Sekretaris DLHK Badung I Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Minggu (19/1).

Namun Thomas menerangkan, surat tersebut intinya mengarahkan sampah yang sudah dipilah dan menumpuk untuk dijual langsung ke pihak ketiga atau pengepul. “Sehingga tidak lagi menunggu dari petugas BSP atau BSSB yang merupakan binaan Dinas LHK,” terangnya.

Mantan Kabag Humas Setda Badung ini juga menegaskan, program tersebut tidak dihentikan. Yang berbeda, kini sampah di masing-masing banjar atau lingkungan diarahkan langsung untuk dikelola melalui desa atau kelurahan melalui BUMDes. “Kalau dulu BPS/BSSB yang ambil sampahnya. Itu sebetulnya juga bekerjasama dengan pihak ketiga,” beber birokrat asli Buleleng ini.

Sedangkan Kepala DLHK Badung Wayan Puja juga mengatakan, terkait penjualan ke pihak ketiga, disilahkan secara langsung. Sebab, pemerintah, menurutnya, tak boleh membeli. “Pemerintah tidak boleh membeli, nanti dianggap monopoli,” ungkap Mantan Kabag Perlengkapan dan Perawatan ini.

Puja yang menggantikan posisi Putu Eka Merthawan ini memastikan program DLHK yang sebelumnya sudah baik, akan tetap dilanjutkan. Semisal Badung Anti Sampah Plastik (Batik) dan Gojek Sampah Plastik (Gotik). “Program yang baik pasti kami lanjutkan, apalagi sudah mendapat penghargaan,” tutupnya.

(bx/adi/man/JPR)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/01/19/175525/desa-dan-kelurahan-di-badung-diminta-jual-sampah-ke-pihak-ketiga

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Desa dan Kelurahan di Badung Diminta Jual Sampah ke Pihak Ketiga - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.