Search

Peralihan Pengelola Sampah Dari Dinas ke Pihak Kecamatan Kacau

MEDAN, WOL– Pengalihan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke pihak kecamatan sepertinya perlu dipertimbangkan. Pasalnya, dua minggu sampah di Pasar Palapa Pulo Brayan tidak diangkut oleh pihak Kecamatan Medan Barat. Alhasil sampah menumpuk dan mengeluarkan aroma busuk yang menyengat hingga muncul belatung.

Kondisi itu sangat mengganggu aktivitas perdagangan di tempat itu, baik pedagang maupun pembeli. “Sudah dua minggu sampah ini tidak diangkut, sekarang sudah bau dan berulat lagi,” kata salah seorang pedagang Lia Boru Sinaga, Selasa (9/1).

Dikatakan, bau yang sangat menyengat membuat para pedagang maupun pembeli di tempat itu sesak nafas bahkan ada yang sampai muntah. Hal itu diperburuk lagi ribuan belatung yang berserakan dan menjalar menimbulkan rasa jijik. “Kami berharap Pemko Medan segera mengatasi hal ini karena kami pedagang kan bayar retribusi, jadi hak kami juga harus di akomodir la,” ketus wanita yang mengaku berjualan sambil kuliah ini.

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Medan, Anton Panggabean, mengatakan masalah sampah adalah tanggung jawab camat. Camat Medan Barat harus bertanggung jawab dan membersihkan tempat itu agar masyarakat terhindar dari penyakit.

“Sesuai dengan Perwal No.73/2017 tentang pelaksanaan pelimpahan di bagian kewenangan Wali Kota kepada camat dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pengelolaan persampahan, itu tanggung jawab camat dan tidak ada alasan bagi camat untuk tidak melaksanakan tugasnya sesuai amanat Perwal tersebut,” tegas Anton.(wol/mrz)

Editor: SASTROY BANGUN

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://waspada.co.id/medan/peralihan-pengelola-sampah-dari-dinas-ke-pihak-kecamatan-kacau/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Peralihan Pengelola Sampah Dari Dinas ke Pihak Kecamatan Kacau"

Post a Comment

Powered by Blogger.