Search

Hati-hati, Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Didenda ...

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Selain menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan berbagai unsur seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Humas Pemkot, dan pegiat lingkungan, PD Kebersihan juga akan merencanakan hal lain.

Kepala Satuan Internal Auditor PD Kebersihan Kota Bandung, Euis Sri Mulyati, menjelaskan sejumlah rencana yang akan mendukung OTT itu.

Pertama, ujarnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung akan menyediakan kontainer pembuangan sampah.

Kontainer itu akan ditempatkan di titik-titik yang rawan dijadikan warga untuk membuang sampah secara sembarangan.

Baca: Murid yang Pukuli Guru sampai Tewas Ditahan di Lapas Sampang, Begini Kondisinya

"Pemasangan kontainer yang 160 meter kubik. Langsung dikait mobil ke konvektor. Daripada (sampah) numpuk di jalan. Tapi kontainernya tidak selalu disimpan di jalan. Cuma beberapa jam. Pas jam-jam rawan orang buang sampah sembarangan," ujarnya kepada Tribun Jabar, di kantornya, Jalan Surapati, Kota Bandung.

Saat ini, dikatakan Euis, sudah ada sekira 104 kontainer dan 20 orang petugas yang akan mengawasi kontainer itu.

Namun, dia belum dapat memastikan kapan kontainer itu akan digunakan secara efektif.

Kedua, ujar Euis, PD Kebersihan juga akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk memutar imbauan sosialisasi pada speaker yang ada di persimpangan di Kota Bandung.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/08/hati-hati-buang-sampah-sembarangan-di-bandung-bisa-didenda-rp-5-juta

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hati-hati, Buang Sampah Sembarangan di Bandung Bisa Didenda ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.