SURYA.co.id | MADIUN - Sejumlah pejabat Pemkab Madiun dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Madiun, Senin (7/5/2018) pagi. Seminggu sebelumnya, sejumlah staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun dan pihak rekanan telah diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di DLH Kabupaten Madiun.
Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana pengelolaan sampah pada 2017 dengan nilai anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, menuturkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, sejak Kamis (3/5/2018) lalu.
"Kepala dinas, kabid, pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk), panitia penerima hasil pekerjaan, pelaksana atau kontraktor yang melaksanakan kegiatan. Perusahaan yang ikut mendaftar dan mengajukan penawaran kegiatan. Sudah kami periksa semuanya," kata Bayu kepada wartawan, Senin (7/5/2018) pagi.
Ia menuturkan, seluruh pihak yang dipanggil tersebut belum berstatus saksi. "Baru dimintai keterangan. Belum ada statusnya sebagai saksi atau apa. Baru kami klarifikasi," jelasnya.
Dikatakan Bayu, apabila dari hasil klarifikasi ditemukan bukti yang kuat, maka status akan ditingkatkan ke penyidikan.
"Intinya kami bekerja sesuai SOP. Saat ini kami masih mencari faktanya seperti apa. Sementara masih keterangan biasa," jelasnya.
Pantauan di lokasi, tampak Kepala DLH, Bambang Brasianto, tampak menghadiri pemanggilan dari Kejari Madiun. Selama sekitar tiga jam, Bambang diperiksa di dalam ruangan staf pidsus.
Ditemui usai pemeriksaan, Bambang mengaku ditanya seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) selaku Kepala DLH Kabupaten Madiun.
"Seputar tupoksi saja, ini baru yang pertama (pemeriksaan)," katanya.
Dia mengaku belum ditanya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan sampah di dinasnya. "Belum ke sana, baru tupoksi," ucapnya.
Selain Kepala DLH, tampak juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun, Rory Priambodo. Kepada wartawan, Rory mengaku ditanya mengenai prosedur pengajuan dan pencairan dana pengelolaan sampah pada 2017.
"Ditanya soal prosedur pengajuan dan pencairan dana pengelolaan dana sampah," katanya.
Baca Lagi dah di situ http://surabaya.tribunnews.com/2018/05/07/sejumlah-pejabat-pemkab-madiun-diperiksa-kejari-diduga-korupsi-dana-pengelolaan-sampahBagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa Kejari, Diduga Korupsi ..."
Post a Comment