Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM - Sungai di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dipasangi spanduk larangan membuang sampah.
Spanduk tersebut berisi larangan membuang sampah ke dalam sungai. Sejumlah sungai yang dijumpai Tribun di kecamatan tersebut terdapat poster maupun spanduk larangan membuang sampah di dalam sungai.
Seperti di temui sepanjang jembatan Jl Poros Bulukumba ke Sinjai. Ada yang tulis dalam spanduk, lalu dibentangkan di atas jembatan dan ada yang ditulis dalam poster kertas karton.
Baca: Jadwal Liga 1 Hari Ini - Bhayangkara FC vs Persib Bandung Live Indosiar dan Bali United vs MU
Baca: TERPOPULER: Mamah Dedeh Kini Terkenal, Beginilah Tampakan Rumah Mewahnya, Ini Foto-fotonya
Baca: Saddil Ramdani Ditahan Polisi Kasus Aniaya Eks Pacar, Ini Fakta-faktanya & Maaf Untuk Suporter
Sementara warga Tanete yang dijumpai oleh Tribun bernama Diah mengungkapkan, warga membuang sampah ke dalam sungai karena di kecamatan tersebut tidak memiliki mobil pengangkut sampah dan tempat sampah permanen.
"Warga membuang sampah ke sungai karena tidak ad tempat sampah dan mobil pengangkut sampah permanen di sini," kata Diah, Sabtu (3/11/2018).
Warga berharap agar pemerintah segera mengadakan kendaraan angkutan sampah dan lokasi pembuangan sampah yang permanen. Beberapa bulan lalu Tribun memberitakan kanal di Tanete dipenuhi sampah. Oleh warga masyarakat pasar membuang sampah di tempat itu hingga menumpuk dan mengangganggu warga sekitar karena tidak tersedianya tempat sampah.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
11
Baca Lagi dah di situ http://makassar.tribunnews.com/2018/11/03/cegah-warga-buang-sampah-sungai-di-utara-bulukumba-dipasangi-spandukBagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Warga Buang Sampah, Sungai di Utara Bulukumba ..."
Post a Comment