Search

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bakal Ditindak ...

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemkot Batu bekerja sama dengan Satpol PP bakal menindak tegas siapa saja yang membuang sampah sembarangan.

Itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemkot Batu atas pembuangan sampah sembaran yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab, terutama di sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arief As Siddiq mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk dari Perda no 2 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kota Batu.

Dikatakannya, tim Satpol PP ini nanti akan rutin melakukan operasi di beberapa titik yang jadi sasaran.

Serunya Belajar Kopi dari Narasumber Berpengalaman dalam Workshop Kopi Pahlawan 2k18

"Titik-titiknya nanti ada di sungai, lalu tempat umum seperti Alun-alun Batu, terutama yang sering jadi tempat pembuangan sampah," kata Arief saat ditemui, Kamis (8/11/2018).

Ia mengungkapkan, tentunya aksi ini juga didukung dari RT/RW setempat.

Arief menegaskan kalau ini juga masih akan disosialisasikan terkait Perda larangan membuang sampah sembarangan.

"Secepatnya minggu ini kami sudah berlakukan, bekerja sama dengan Satpol PP. Nah untuk penindakan ini masih kami rundingkan, apakah langsung ditindak ditempat atau diberi peringatan. Yang jelas dalam perda itu sudah jelas ada dendanya yaitu minimal 15 juta," ungkapnya.

Sambut Hari Pahlawan, STTS Gelar Workshop Kopi Pahlawan 2k18 untuk Maknai Perjuangan Lewat Wirausaha

Pihaknya berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, masyarakat di Kota Batu sadar akan pentingnya menjaga kebersihan.

Ia meyakini kalau aksi ini tidak sekadar rencana, karena sudah harus diterapkan untuk mewujudkan Kota Batu yang bersih.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://jatim.tribunnews.com/2018/11/08/awas-buang-sampah-sembarangan-di-kota-batu-bakal-ditindak-tegas-satpol-pp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awas! Buang Sampah Sembarangan di Kota Batu Bakal Ditindak ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.