Search

Dinas LH dan Kebersihan Akan Kejar Oknum Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Sanksinya - Bangka Pos

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kebersihan Kota Pangkalpinang, Iwansyah mengungkapkan saat ini sedang mengejar oknum masyarakat yang sering buang sampah sembarangan.  

Meskipun pihaknya sudah menyiapkan fasilitas bak pembuangan sampah hampir seluruh Kota Pangkalpinang,

namun masih banyak ditemukan tumpukan sampah yang dibuang sembarangan  di jalan-jalan Kota Pangkalpinang.

“Kami akan membentuk tim, untuk menangkap oknum pelaku yang membuang sampah sembarangan.

Kami akan kejar dan bila tertangkap akan diberikan sanksi nyapu jalan se Kota Pangkalpinang selama satu bulan,” kata Iwansyah, Jumat (14/12/2018) di kantornya.

Dilanjutkannya, sanksi ini dilakukan untuk memberikan pelajaran atau efek jera agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kota Pangkalpinang.

“Upaya ini mungkin program di 2019 nanti. Tahun 2018 kemarin kami bekerjasama dengan masyarakat membuat posko sampah untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Tahun depan kami akan kejar masyarakat yang buang sampah sembarangan dan akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

Diakuinya, kebiasaan ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan Kota Pangkalpinang.

"Banyaknya tumpukan sampah di Kota Pangkalpinang disebabkan masyarakat kurang sadar dengan kebersihan.

Buang sampah sembarangan sudah jadi budaya masyarakat, walaupun sudah dibersihkan hingga ada juga sampai memasang spanduk ekstrim,” imbuhnya.

Diungkapkannya, akibat ulah masyarakat yang membuang sampah sembarangan, ia pernah ditegur Walikota Pangkalpinang,

seolah-olah pihaknya tidak bekerja dengan baik, padahal memang masyarakatnya sudah menjadi kebiasaan buang sampah sembarangan.

Diharapkannya, kedepan Kota Pangkalpinang akan menjadi kota yang bersih dan program Walikota Pangkalpinang menjadikan Pangkalpinang sebagai Kota Beribu Senyuman bisa terwujud.

“Kami minta masyarakat memotret oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kirim ke dinas,pelakunya akan kita kejar,” tukasnya. (BANGKAPOS.COM/EDWARDI)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://bangka.tribunnews.com/2018/12/14/dinas-lh-dan-kebersihan-akan-kejar-oknum-pembuang-sampah-sembarangan-ini-sanksinya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinas LH dan Kebersihan Akan Kejar Oknum Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Sanksinya - Bangka Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.