Search

Pelaku Industri Sebut Pengenaan Cukai Tak Tepat Tangani Sampah Plastik - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Indonesia atau Inaplas, Fajar Budiono menilai penerapan cukai plastik tidak tepat untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia. "Cukai ini menurut kami belum pas. Ibaratnya orang sakit flu, diberi obat sakit kepala," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 18 Desember 2018.

BACA: Pemerintah Targetkan Penerimaan Cukai Plastik Rp 500 M pada 2019

Fajar tidak memungkiri fakta bahwa sampah plastik memang bertebaran di mana-mana dan mencemari lingkungan. Namun, ia juga melihat bahwa industri daur ulang plastik sekarang cenderung auto pilot dan malah dibebani oleh fiskal-fiskal seperti perpajakan. 

Terlebih ia melihat ada sejumlah dampak negatif terhadap industri apabila pengenaan cukai terhadap kantong plastik itu mulai diterapkan. Misalnya saja, Fajar memprediksi produksi kantong plastik belanja akan turun dan tidak ada investasi baru yang bakal masuk. Imbasnya, penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan terkait produk kantong plastik juga turun.

Padahal, menurut Fajar, siklus daur plastik juga melibatkan banyak pihak, mulai dari produsen kantong plastik hingga pemulung. "Saat ini, pelaku industri ada 332 perusahaan dan kebanyakan UMKM. Tenaga kerja yang diserap sekitar 25.500 orang," ujar dia. Sementara pemungut plastik bisa mencapai 2,5 juta orang. Sehingga ia khawatir penerapan cukai itu akan berdampak luas kepada setiap pihak yang terkait.

Di samping itu, Fajar melihat nantinya penerapan pemungutan cukai plastik di lapangan juga bakal lebih rumit, terutama lantaran banyaknya pelaku industri rumahan produsen kantong plastik belanja. Belum lagi soal pengawasan peredaran kantong plastik itu dinilai bakal susah lantaran 60 persen beredar di pasar tradisional. "Malah saya melihat impor kantong plastik bisa naik untuk menggantikan produksi dalam negeri yang turun."

Sehingga, menurut Fajar, solusi dari perkara itu bukanlah mengenakan cukai kepada kantong plastik, melainkan memperbaiki pengelolaan sampah. Menurut dia, apabila industri plastik sudah berjalan dengan baik, maka persoalan lingkungan juga bisa diselesaikan. "Jadi kami menolak penerapan cukai plastik karena masalahnya memang bukan di situ," kata dia.

BACA: Sri Mulyani Resmi Naikkan Cukai Minuman Beralkohol pada 2019

Menurut dia ke depannya pengelolaan sampah tidak lagi mengumpulkan, mengangkut, dan membuang, melainkan memilah, mengangkut, dan memroses. Selain itu, pemerintah didorong untuk melibatkan bank sampah sebagai industri pengolah sampah. "Juga perlu adanya insentif bagi pelaku industri yang terlibat daur ulang sampah," kata Fajar.

Berbeda dengan Fajar, peneliti madya dari Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Joko Tri Haryanto malah menilai kebijakan ini sudah tepat untuk mengubah perilaku masyarakat. Menurut dia, cara tercepat untuk mengubah kebiasaan masyarakat adalah dengan menerapkan instrumen finansial.

"Manajemen perubahan itu harus dipaksa, agar biasa, bisa, dan akhirnya berubah," ujar Joko. "Regulasi tidak cukup, harus dipaksa dan cara paling cepat adalah instrumen finansial."

Baca berita tentang cukai lainnya di Tempo.co.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://bisnis.tempo.co/read/1156542/pelaku-industri-sebut-pengenaan-cukai-tak-tepat-tangani-sampah-plastik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Industri Sebut Pengenaan Cukai Tak Tepat Tangani Sampah Plastik - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.