Search

Penanganan Sampah akan Dibebankan kepada Produsen - Medcom ID

Penanganan Sampah akan Dibebankan kepada Produsen

Pekerja memasukan sampah plastik yang akan didaur ulang kedalam karung. Foto: Antara/Adiwinata Solihin.

Katowice: Indonesia berkomitmen mengurangi sampah plastik. Indonesia sedang menyusun kebijakan yang membebankan tanggung jawab penanganan sampah kepada produsen.

Direktur Jenderal Pengelolaan sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan aturan itu akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri. Aturan ini akan mendesak produsen mengurangi sampah plastik dari produk mereka.
 
“Ada tiga produsen yang menjadi target utama, yaitu pemilik merek, pengecer, dan sektor jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran dan kafe," kata Vivien dalam diskusi di Paviliun Indonesia, Rabu, 12 Desember 2018.
 
Indonesia telah menetapkan target 70 pengurangan sampah pada 2025. Target itu didukung Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.
 
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian LHK, sampah di Indonesia didominasi sampah organik dengan jumlah 57 persen, sampah plastik 16 persen, sampah kertas 10 persen, dan sampah lainnya 17 persen. Jumlah sampah plastik meningkat 5 persen dalam kurun waktu sepuluh tahun.

 

Vivien mencontohkan sampah plastik di Jakarta. Total, terdapat 2 ribu ton sampah kantong plastik yang dihasilkan dalam setahun. Ia menyebut empat jenis sampah plastik yang paling sering ditemukan di pesisir dan laut adalah tas belanja sekali pakai, sedotan plastik, kemasan saset, dan styrofoam.
 
Rancangan peraturan menteri tentang pengurangan sampah plastik juga disiapkan. Peraturan ini mendorong masyarakat tak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Baca: Sampah Plastik di Laut Tanggung Jawab Semua Pihak

Vivien menyebut Kota Banjarmasin telah menerapkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di ritel modern. Kebijakan yang diterapkan sejak 1 Juni 2016 itu sukses mengurangi volume sampah plastik sebanyak 52 juta lembar per bulan.
 
Pemerintah Indonesia juga mendukung pembangunan bank sampah di sejumlah kota. Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 5 ribu bank sampah yang melibatkan masyarakat.
 
“Bank sampah mengambil peran penting dalam pengurangan sampah plastik. Bank sampah menjadi titik pengumpulan utama untuk menerapkan tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah hasil produksinya," kata Vivien.

(FZN)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/yKXQDMON-penanganan-sampah-akan-dibebankan-kepada-produsen

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penanganan Sampah akan Dibebankan kepada Produsen - Medcom ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.