Search

TPS Ilegal Banyak Dijadikan Lahan Bisnis, Ada 84 Jasa Pengelolaan Sampah Tak Berizin di Badung - Tribun Bali

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung mencatat ada 84 jasa pengelolaan sampah di Badung yang tak berizin.

Bahkan, penyediaan tempat pembuangan sampah dengan cara digali adalah modus bisnis tersendiri.

Modusnya, lahan digali, tanah hasil galian dijual, lalu nanti akan ditutup sampah lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung I Putu Eka Mertawan mengatakan, dari data yang diperoleh terkait galian ilegal di Badung, ada enam yang masih beroperasi yakni di Kutuh, kemudian ada empat di daerah Jimbaran dan di Benoa.

Hal tersebut kata dia karena ada pihak yang tak bertanggung jawab membuat galian sampah tanpa peduli lingkungan sekitar.

"Itu sudah menjadi lahan bisnis. Semisal dari jual tanah, kemudian limestone tersebut dijual lagi. Nah agar tanahnya datar kembali, dicarikan sampah. Itu tidak diperbolehkan. Sementara galian sampah ilegal yang sudah ditutup ada dua, yakni di Ungasan dan Bualu. Masih banyak yang tak terlihat di daerah pesisir, karena jalan yang masuk-masuk dan susah dipantau, bahkan daerah yang sepi akan pemukiman," ujarnya.

Data awal ia peroleh selain jumlah galian sampah ilegal adalah jumlah jasa sampah sekitaran Kutuh yang tidak mempunyai izin sebanyak 84 di Badung.

Menurutnya, hal ini terjadi karena rute yang jauh untuk membuanh sampah di TPA Suwung.

"Ya bisa jadi malas, karena banyak sekali jasa sampah yang tak berizin di sini. Semisal ambil sampah di hotel-hotel (bayar), kemudian dibuang di galian sampah ilegal. Itu kan lingkar bisnis atau mencari untung dengan banyak mengorbankan alam. Kalau tugas DLHK hanya memungut sampah di jalan utama, area desa atau perumahan dan sekolah," ungkapnya.

Dari pantauan Tribun Bali saat ke area galian sampah di Gang Bambang Bongol, Kutuh, Kutsel, terdapat galian besar yang berisi sampah.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://bali.tribunnews.com/2018/12/08/tps-ilegal-banyak-dijadikan-lahan-bisnis-ada-84-jasa-pengelolaan-sampah-tak-berizin-di-badung

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TPS Ilegal Banyak Dijadikan Lahan Bisnis, Ada 84 Jasa Pengelolaan Sampah Tak Berizin di Badung - Tribun Bali"

Post a Comment

Powered by Blogger.