Search

Peringatan! Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 20 Juta - detikNews

Jakarta - Kasus di Jambi ini mungkin bisa membuat warga jera agar jangan coba-coba buang sampah sembarangan. Pasalnya, di Jambi, ada warga yang buang sampah sembarangan dihukum denda Rp 20 juta.

Dirangkum detikcom, Rabu (9/1/2019), kasus ini bermula ketika warga bernama Ali Johan kedapatan membuang sampah dahan kelapa dengan jumlah banyak di tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Ia kemudian diamankan Satpol PP Kota Jambi. Alasan dia diamankan adalah membuang sampah di luar jam yang diatur.

Pelaku tertangkap tangan oleh petugas karena membuang sampah di lokasi yang dilarang membuang sampah pada waktu siang hari. Adapun waktu yang berlaku untuk membuang sampah ialah dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Ali lalu dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. Hasilnya, Ali dihukum bayar denda Rp 20 juta atau harus meringkuk di penjara selama 45 hari.

"Menjatuhkan pidana denda Rp 20 juta," kata hakim tunggal Moraelam Purba dalam sidang pada Selasa (8/1) kemarin.

Mendapati putusan itu, Ali menerima dan langsung membayar denda seusai sidang. Ali memilih membayar Rp 20 juta daripada masuk penjara selama 45 hari.

Menurut pejabat Humas PN Jambi, Makaroda Hafat, sah-sah saja jika Ali mau memilih bayar denda ketimbang dihukum penjara.

Makaroda juga menjelaskan denda Rp 20 juta dijatuhkan setelah terdakwa terbukti bersalah dan melanggar Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Ya karena ini adalah keputusan hakim, ya itu sah-sah saja. Makanya denda Rp 20 juta diberikan kepada si pelanggar. Apalagi sebelumnya antara si pelanggar itu dan pihak Pemkot Jambi sudah ada kesepakatan dan mau membayar uang Rp 40 juta. Tetapi hakim meringankan karena si pelanggar minta keringanan," jelas Makaroda.
(rvk/zak)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://news.detik.com/berita/4378093/peringatan-buang-sampah-sembarangan-didenda-rp-20-juta

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "Peringatan! Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 20 Juta - detikNews"

  1. Hanya di P'O'K'E'R V`1`T`A yang bisa memuaskan penggemar judi online tanpa diragukan lagi. Kemenangan 100 % AKAN KAMI BAYAR ATAUPUN KEMBALIKAN DANA YANG ANDA MENANGKAN, BERAPAPUN NILAI NOMINAL TERSEBUT
    BAHKAN HINGGA RATUSAN JUTA !!!

    P'O'K'E'R V`1`T`A Menyediakan BONUS-BONUS Untuk ANDA Diantaranya :
    -BONUS REFERRAL 15% (SEUMUR HIDUP/SETIAP SENIN )
    -BONUS CASHBACK TUROVER ( SETIAP HARI )
    -NO ROBOT,NO ADMIN
    -Proses Deposit dan Withdraw Dengan Cepat
    -Dilayani CS Yang Ramah Dan Profesional
    -Menyediakan 5 bank lokal : BCA,BNI,BRI,MANDIRI, DAN DANAMON

    WA: 0812.2222.996
    BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
    Wechat: pokervitaofficial
    Line: vitapoker

    ReplyDelete

Powered by Blogger.