Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.
"Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok, Minggu (10/2).
Siti Nurbaya mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari. Namun, yang mampu ditangani baru mencapai 740 ton.
"Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah," kata Siti Nurbaya.
Masih adanya tempat pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Depok, kata Siti Nurbaya, menjadi salah satu alasan kenapa kota tersebut tidak mendapatkan Piala Adipura pada 2019.
"Makanya seluruh kota-kota yang masih mempunyai open dumping, tidak masuk nomonasi Adipura," kata Siti Nurbaya.
Baca Lagi dah di situ https://www.beritasatu.com/nasional/537261-menteri-lhk-soroti-penanganan-sampah-di-kota-depok.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri LHK Soroti Penanganan Sampah di Kota Depok - BeritaSatu"
Post a Comment