"Kalau sampah yang masuk ke TPA sekarang dari hasil data yang kita peroleh memang dulu 180 ton, karena populasi juga bertambah sekarang jadi 195-200 ton perharinya," kata Plt Kepala Dinas LHK3 Banda Aceh Jalaluddin, saat dimintai konfirmasinya, Senin (18/2/2019).
Persoalan sampah di Banda Aceh memang hingga kini belum terselesaikan. Beberapa sungai di Banda Aceh juga kerap terlihat dipenuhi sampah meski petugas sering membersihkannya.
Sungai Krueng Daroy, di Kecamatan Baiturrahman, misalnya, kembali dipenuhi sampah plastik hingga botol air mineral. Padahal sungai dan bantaran yang masuk kawasan kumuh sudah disulap menjadi tempat wisata lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menurut Jalaluddin, pihak dinas kebersihan akan menggandeng polisi, kejaksaaan dan hakim untuk menggelar OTT pembuang sampah sembarangan. Mereka yang terjaring akan disidang dan dikenakan denda hingga Rp 10 juta.
"Sudah ada beberapa orang yang kita tangkap. Tapi mereka tidak dikenakan sanksi denda tapi kita bina dan sosialisasi," jelas Jalaluddin.
OTT sampah rencana akan digelar sebulan dua kali. Menurut Jalaluddin, semua orang yang buang sampah sembarangan akan ditangkap termasuk pendatang.
"Hasil wawancara yang dilakukan tim OTT, semua warga sebenarnya sudah tahu bahwa gak boleh buang sampah sembarang. Tapi mungkin karena sudah kebiasaan atau efek lingkungan juga," bebernya.
(agse/rvk)
Baca Lagi dah di situ https://news.detik.com/berita/d-4433463/pemkot-banda-aceh-bakal-ott-warga-pembuang-sampah-sembaranganBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Banda Aceh Bakal OTT Warga Pembuang Sampah Sembarangan - detikNews"
Post a Comment