
"Bukan di stasiun MRT tidak ada tempat sampah, ini bagian dari pendidikan. Bahwa sampahnya dibawa tidak ditinggalkan, jadi stasiun ini bukan tempat sampah. Karena itu sampahnya jangan ditinggal, dibawa, kalau ada yang nge-buang, ingatkan jangan membuang sampah," ujar Anies di Stasiun MRT Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Di sisi lain, lanjut Anies, petugas di MRT juga tidak tinggal diam. Petugas akan selalu bergerak untuk memastikan agar warga tidak meninggalkan sampah.
"Bisa (denda Rp 500 ribu), nanti prosesnya, nanti jalan," ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Coorporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin menegaskan pihaknya akan mengupayakan denda Rp 500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya akan memasang tanda peringatan dilarang membuang sampah di setiap sudut stasiun.
"Kami tegaskan, sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto KTP-nyan dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI dan ada Perda-nya," ujar Kamal saat dikonfirmasi.
(zap/idh)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tidak Ada Tempat Sampah di Stasiun MRT, Anies: Bagian dari Pendidikan - detikNews"
Post a Comment