Search

Indonesia kirim balik sampah impor negara maju - BeritagarID

Warga negara asing yang juga pemerhati lingkungan memungut sampah dalam gerakan bersih pantai dan laut memperingati International Coastal Cleanup 2019 di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat (10/5/2019).

Warga negara asing yang juga pemerhati lingkungan memungut sampah dalam gerakan bersih pantai dan laut memperingati International Coastal Cleanup 2019 di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat (10/5/2019). | Nyoman Hendra Wibowo /AntaraFoto

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal mengekspor balik 16 kontainer berisi sampah plastik impor yang diduga diselundupkan ke Surabaya dan Batam.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan kiriman sampah plastik itu ilegal, maka pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi kepada negara pengirim.

“Pada dasarnya ketentuannya ada, oleh karena itu kita akan melakukan reekspor,” kata Siti, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Keberadaan belasan kontainer sampah plastik itu pertama kali ditemukan oleh organisasi nirlaba lingkungan, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama The Party Department, awal Mei 2019.

Dua organisasi ini mendapati ribuan ton sampah plastik itu masuk dengan cara diselundupkan melalui impor bahan baku kertas dari berbagai negara.

Ecoton mencatat Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang paling banyak menyelundupkan sampah rumah tangga ke Indonesia.

Setiap tahunnya, negara adidaya itu bisa menyelundupkan hingga 150 ribu ton sampah rumah tangga—seperti botol plastik, kaleng, kemasan makanan, hingga bekas produk perawatan tubuh—ke Indonesia.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan belasan kontainer sampah plastik itu terbagi menjadi dua kloter. Sebanyak 11 kontainer tiba di Surabaya, Jawa Timur, sisanya datang ke Batam, Kepulauan Riau.

Vivien dalam detikcom menjelaskan, sampah plastik di Batam diselundupkan melalui celah impor scrap plastik. Impor tersebut memang diizinkan, namun pihak perusahaan harus memenuhi sejumlah ketentuan seperti scrap yang dikirim harus bersih dan pihak pengimpor wajib memiliki alat pengolahnya.

Sayangnya, saat kontainer tersebut dibuka, petugas bea cukai justru menemukan scrap plastik tercampur dengan sampah dan terkontaminasi limbah B3.

Sementara di Surabaya, Vivien mengatakan penyelundupan sampah menggunakan modus impor scrap kertas.

“Dia di dalamnya ditemukan scrap kertas tercampur plastik dari sampah domestik; ada popok, sepatu, kayu, bekas kemasan bahan kimia dan bekas kemasan oil. Dan ini belum dicek untuk limbah B3-nya,” kata Vivien.

Menteri Siti tidak memerinci apa sanksi yang akan dijatuhkan KLHK kepada negara pengirim, pun menerangkan kapan reekspor bakal dilakukan. Namun pihaknya mengakui bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali.

“Sebetulnya kita melakukan reekspor bukan yang pertama kali. Tahun 2016 itu sampai puluhan kontainer,” sambung Siti.

Siti beranggapan, kejadian ini berulang lantaran adanya celah hukum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Siti mengaku sudah berulang kali mengusulkan revisi dua peraturan tersebut, namun progresnya masih berjalan lambat.

“Kita sudah mengusulkan. Kita minta dalam usulan revisi itu jangan ada lagi wilayah abu-abu. Jadi HS (harmonized system) code yang untuk kontrol bea cukai harus spesifik, jangan ada yang lain-lain. Kalau ada lain-lain, yang lain-lain lagi masuk,” tegas Siti.

Adapun prosedur reekspor sampah plastik harus mengacu pada Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) 31/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya (B3) dan Beracun dan hasil Konvensi Basel tentang B3.

Dengan kata lain, proses pengembalian ini turut melibatkan pihak lain seperti Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta Kementerian Luar Negeri.

Indonesia sudah kaya dengan sampah plastik, meski tanpa adanya kiriman puluhan kontainer tersebut. Tahun 2015, Jambeck Research Group mencatat Indonesia sebagai penyumbang sampah plastik di laut kedua di dunia, setelah Tiongkok.

Sampah plastik yang tidak terkelola (mismanaged plastic waste) di Indonesia berjumlah 3,22 juta ton per tahun, di bawah Tiongkok sebesar 8,82 juta ton sampah plastik per tahun.

Pada tahun 2025, sampah plastik tak terkelola di Indonesia diprediksi bisa mencapai 7,4 juta ton per tahun.

Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan impor sampah plastik Indonesia mencapai 141 persen pada 2018. Kenaikan itu setara dengan 283.152 ton.

Angka ini merupakan puncak tertinggi impor sampah plastik selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2013, impor sampah plastik yang masuk ke Indonesia tercatat sebanyak 124.433 ton.

Sebaliknya, peningkatan impor sampah plastik tidak dibarengi dengan angka ekspor, malahan pada 2018 angka ekspor menurun 48 persen.

Senasib dengan Malaysia

Perkara ekspor sampah plastik, Indonesia tak sendiri. Malaysia dan Tiongkok turut mengalami persoalan sama. Namun Tiongkok memberlakukan kebijakan agresif melalui pembatasan impor sampah plastik secara ketat sejak Maret 2018.

Kebijakan itu yang disinyalir menjadi penyebab mengapa sampah-sampah plastik dari negara maju lari ke beberapa negara ASEAN.

Menteri Energi, Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin saat menginspeksi kiriman sampah plastik di Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia.

Menteri Energi, Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin saat menginspeksi kiriman sampah plastik di Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia. | Fazry Ismail /EPA-EFE

Menteri Energi, Teknologi, Ilmu Pengetahuan, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin mendesak negara maju menghentikan perlakuan ini.

“Ini tidak adil dan tidak manusiawi. Kami akan kembalikan sampah-sampah itu ke negara asalnya tanpa ampun. Malaysia tidak akan menjadi TPA bagi dunia,” ucap Bee Yin, mengutip The Guardian.

Data resmi menunjukkan, impor sampah plastik ke Malaysia meningkat tiga kali lipat sejak 2016, menjadi 870.000 ton pada tahun 2018.

Lonjakan itu memicu pesatnya pertambahan jumlah fasilitas daur ulang yang sebagian besar beroperasi tanpa izin atau lisensi, juga tanpa memperhatikan standar pengolahan limbah lingkungan yang berlaku.

Yeo bertekad untuk menindak sejumlah fasilitas daur ulang dan aktivitas impor ilegal, dan menyebut mereka yang terlibat dalam impor sampah itu sebagai ‘pengkhianat.’

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://beritagar.id/artikel/berita/indonesia-kirim-balik-sampah-impor-negara-maju

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Indonesia kirim balik sampah impor negara maju - BeritagarID"

Post a Comment

Powered by Blogger.