TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mengatakan impor sampah plastik dan penanganan pencemaran lingkungan hidup akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terjadi saat ini masih belum optimal.
"Memaksimalkan potensi sampah yang ada di dalam negeri terlebih dahulu, seperti industri yang membutuhkan limbah sampah plastik, membina pelapak pelapak sampah plastik, sehingga bahan baku industri daur ulang di Indonesia tidak perlu memgimportnya," jelas Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Rabu (29/8/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan sudah seharusnya pemerintah memperbaiki regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah ini betul-betul segera dipercepat penyelesaiannya.
“Penegakan aturan dan pengawasan yang ketat seketat-ketatnya terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia, dan juga dilakukan langkah-langkah tegas yang harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” ungkap Inas.
Menurut Politisi Fraksi Partai Hanura saat ini persoalan sampah impor yang mengandung limbah beberapa bulan terakhir menjadi isu hangat. Berdasarkan hasil investigasi Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) ditemukan bahwa masuknya sampah kertas impor sebagai bahan baku kertas juga disertai dengan sampah plastik.
Baca: Federasi Organisasi Insinyur se-ASEAN Berikan Penghargaan kepada Ir Joko Widodo
Baca: Film Gundala Tayang Perdana Hari Ini, Sang Produser Mengaku Gugup
Tercatat setidaknya ada 12 pabrik kertas di Jawa Timur yang menggunakan bahan baku kertas bekas impor.
"Jenis sampah yang kertas campuran dengan kode HS47079000 diduga menjadi jenis sampah yang disusupi sampah plastik, karena merupakan jenis sampah campuran. Hasil investigasi Ecoton juga menunjukkan bahwa impor sampah kertas juga disusupi oleh kontaminasi sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik dengan persentase mencapai 35 persen," katanya.
Peminat sampah impor juga meningkat pada tahun 2018 lalu, lanjutnya, dimana hasil analisis dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, terlihat peningkatan impor sampah kertas yang masuk ke Jawa Timur meningkat sebesar 35 persen bila dibandingkan tahun 2017.
Dimana Impor sampah kertas pada tahun 2018 mencapai 738.665 ton.
“Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara penyumbang sampah plastik di laut terbesar kedua di dunia. Dengan jumlah sampah plastik sebesar 3,2 juta ton per tahun dari total 64 juta ton per tahun volume sampah plastik yang dihasilkan Indonesia. Salah satu dampak dari pembuangan sampah plastik di laut adalah ditemukannya ikan dan garam di beberapa wilayah perairan di Indonesia telah terkontaminasi mikro plastik yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup,” tukas Inas.
Sebelumnya dalam Rapat Terbatas yang membahas 'Impor Sampah dan Limbah' , di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8), Presiden Joko Widodo menyatakan sejumlah langkah harus dilakukan untuk mengendalikan impor sampah dan limbah. Misalnya dengan memaksimalkan sampah yang ada di dalam negeri terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Presiden juga meminta agar regulasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola impor sampah dan limbah segera diselesaikan. Selain itu, penegakan aturan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat terhadap impor sampah dan limbah yang masuk ke Indonesia.
Sekedar informasi ditemukannya sampah plastik pada kegiatan impor kertas bekas yang telah berkontribusi terhadap pencemaran di kali Brantas, Jatim.
“Perusahaan kertas yang kami pantau hampir semuanya menyalahgunakan izin impor, karena mengimpor sampah kertas terkontaminasi plastik dan memperjualbelikannya kepada masyarakat, bahkan membuangnya di sempadan sungai dan lahan bekas tambang Galian C. Sampah skrap plastik bernilai rendah umumnya dibakar dan limbah proses daur ulang dibuang ke lingkungan tanpa pengolahan limbah. Limbah cair dari 12 industri kertas Jawa Timur pengimpor sampah kertas melepaskan limbah mikroplastik ke Kali Brantas,” ujar Direktur Eksekutif ECOTON, Prigi Arisandi.
“Akibatnya sumber air baku PDAM dan 80 persen sampel ikan Kali Brantas mengandung mikroplastik di dalam lambungnya. Pembakaran sampah plastik impor untuk bahan bakar pabrik tahu atau untuk menangani tumpukan sampah melepas gas beracun dioksin dan furan, menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat khususnya anak-anak, dengan risiko penyakit pernafasan, keguguran, penurunan kecerdasan, hingga kanker” tambah Prigi.
Baca Lagi dah di situ https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/08/29/pemerintah-diimbau-benahi-tata-kelola-sampahBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Diimbau Benahi Tata Kelola Sampah - Tribunnews"
Post a Comment