Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Balai Lingkungan Hidup (BLH) Maros berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag), untuk mengimbau atau merintahkan pedagang menjaga kebersihan di area kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB).
"PTB ini merupakan destinasi wisata kuliner. Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kopumdag, khususnya pengelola kawasan kuliner PTB," kata Tim Teknis Adipura BLH Maros M Yusuf Latief, Minggu (7/1/2018).
Menurutnya, hanya Kopumdag yang berhak menginstruksikan pedagang menjaga kebersihan. Pedagang harus membersihkan PTB setelah menutup tempat jualannya.
"Merekalah yang punya kewenangan di area tersebut. Jadi kami harus koordinasi. Kami hanya ingin melayani warga semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya, sejumlah sampah busuk berserakan di kolam kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros diprotes oleh anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra.
Beberapa bulan terakhir, kondisi PTB sudah jorok dan menimbulkan bau tak sedap. Hal ini disebabkan, kurangnya perhatian Balai Lingkungan Hidup (BLH).
"Sepanjang tepi PTB. Sampah busuk bersarakan dan mengampung di air. Padahal, PTB itu tempat kuliner yang ramai dikunjungi oleh warga Maros dan daerah lain," katanya.
Seharusnya, kawasan yang menjadi ikon Maros tersebut ditata rapih dan kebersihannya dijaga. Bukannya, membiarkan sejumlah sampah berserakan di kolam.
Minat pengunjung akan berkurang jika sampah kotor tersebut tidak segera diangkat. Bahkan kondisi PTB sudah mulai kusam dan berlumut.
"Kami neminta, BLH memperhatikan kebersihan PTB. Jangan biarkan sampah begitu saja. Banyak orang dari luar, datang ke Maros, hanya untuk ke PTB," katanya.
Selain itu, Akbar meminta agar BLH supaya menyiapkan tempat sampah atau TPA di setiap sudut area PTB. Warga yang ingin membuang sampah juga harus menggunakan TPA.
Baca Lagi dah di situ http://makassar.tribunnews.com/2018/01/07/blh-minta-kopumdag-larang-pedagang-ptb-buang-sampah-sembarangBagikan Berita Ini
0 Response to "BLH Minta Kopumdag Larang Pedagang PTB Buang Sampah ..."
Post a Comment