JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung. TPA dengan luas lahan keselurahan 74,6 hektare tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp 88 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan dibangunnya TPA tersebut adalah sebagai komitmen pemeritnah dalam rangka memperbaiki kondisi sungai Citarum yang menjadi sumbe bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Selama ini, sungai Citarum menjadi perbincangan hangat karena banyaknya sampah yang mencemari sungai tersebut.
"Yang menjadi masalah utama di Sungai Citarum adalah sampah, baik sampah industri atau sampah rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis, minggu (30/3/2018).
TPA Regional Legok Nangka dibangun untuk menangani sampah yang bersumber dari wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut, dengan kapasitas 1.500 ton/ hari sampah.
Sampah yang masuk ke TPA tersebut nantinya akan dipilah menjadi beberapa kategori untuk dapat diolah. Untuk sampah yang masih memiliki nilai cukup tinggi akan dijual kembali, sementara sampah yang bisa dimanfaatkan akan dikelola menjadi penghasil tenaga listrik yang rencananya akan bekerjasama dengan PLN. Sedangkan untuk residu sampah yang tidak termanfaatkan akan masuk zona landfill seluas 65.000 m3.
TPA tersebut mengintegrasikan teknologi pengolahan dan sistem pemrosesan akhir dengan menggunakan metode Sanitary Landfill. Sehingga sampah yang masuk tidak hanya ditampung namun dapat diolah ulang sesuai konsep 3R yaitu Reduce, Reuse, Recycle.
“Pengolahan sampah pada TPA tersebut direncanakan dapat mengolah sampah menjadi energi (waste to energy), dengan dilengkapi fasilitas Zona Landfill, Kolam Retensi seluas 1.029 m3, dan Instalasi Pengolahan Limbah,” jelasnya
Selain membangun infrastruktur pengolahan sampah, Kementerian PUPR juga melakukan program yang melibatkan masyarakat dalam mengurangi sampah melalui program TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Disamping mengurangi kuantitas sampah, adanya TPS 3R juga memberikan pembelajaran pengelolaan sampah kepada masyarakat melalui sumbernya dan penyerapan tenaga kerja. Pengelolaan TPS 3R nantinya akan dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). (gir)
(rhs)
Baca Lagi dah di situ https://economy.okezone.com/read/2018/03/30/320/1880107/dukung-citarum-bersih-kementerian-pupr-bangun-tempat-proses-sampah-seluas-74-6-haBagikan Berita Ini
0 Response to "Dukung Citarum Bersih, Kementerian PUPR Bangun Tempat Proses ..."
Post a Comment