Search

Kabupaten Bekasi Menuju Darurat Sampah, Ini Bahaya Pola Open ...

BEKASI - Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi mulai mengindikasikan menuju status 'darurat sampah'. Kondisi yang memprihatinkan ini, sangat memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak, terkait upaya revitalisasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng secara total dan tepat.

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan dalam upaya revitalisasi pengelolaan sampah, di antaranya yang berspektif lingkungan (ramah lingkungan), pengelolaan mulai dari sumbernya, memperdayakan pembangunan TPS 3R.

BERITA TERKAIT +

TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi (foto: Wijayakusuma/Okezone)TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi (foto: Wijayakusuma/Okezone)

Direktur Eksekutif Kawal Wahana Lingkungan Indonesia, Puput TD Putra menjelaskan, selama ini siatem yang diterapkan dalam pengelolaan sampah di beberapa wilayah, adalah pola ditumpuk secara terbuka (open dumping), dimana sistem tersebut tidak lagi diperkenankan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan. Pasalnya, dalam Pasal 29 huruf (e) dijelaskan, dilarang melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.

"Malah ada temuan, bahwa sebagian sampahnya ada yang dibakar di Lokasi TPA Burangkeng (sampah milik industri)," katanya di Bekasi, Senin (28/5/2018).

Menurutnya, pola penumpukan sampah secara terbuka, rentan dengan berbagai resiko yang bisa merugikan bahkan membahayakan warga sekitar. Sebagai contoh, mempermudah sampah memproduksi air lindi, yang mana aroma busuknya akan menyebar dan mengganggu penciuman warga.

Selain itu, lanjut Puput, penumpukan sampah secara terbuka juga dapat meningkatkan produksi gas methana (CH4) yang timbul akibat reaksi biokimia. Kondisi ini lebih berisiko tinggi, karena dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran di TPA Burangkeng.

"Kejadian kebakaran akibat gas methana sudah beberapa kali terjadi di TPST Bantargebang. Gas methana yang dihasilkan pada timbunan sampah di lokasi TPA, juga telah menyumbang 20-30 kali lebih besar dari pada karbondioksida (CO2)," paparnya.

TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi (foto: Wijayakusuma/Okezone)TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi (foto: Wijayakusuma/Okezone)

Karbondioksida sendiri merupakan pembentuk emisi gas rumah kaca (GRK). Zat itulah yang diklaim menjadi penyebab meningkatnya suhu bumi atau yang biasa disebut pemanasan global.

Sebelumnya

1 / 2

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://news.okezone.com/read/2018/05/28/338/1903805/kabupaten-bekasi-menuju-darurat-sampah-ini-bahaya-pola-open-dumping-di-tpa-burangkeng

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kabupaten Bekasi Menuju Darurat Sampah, Ini Bahaya Pola Open ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.