Search

5 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Waduk Pluit

SEDIKITNYA lima warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah yang digelar di Taman Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/11/2018).

Kelimanya tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan.

Seorang warga, Rahmat Hidayat mengaku baru pertama kali datang ke Taman Waduk Pluit. Namun pengalaman pertamanya itu tidak menyenangkan setelah tertangkap basah membuang puntung rokok sembarangan.

“Saya ketahuan buanh puntung rokok sembarangan, nggak tahu (ada peraturan). Kapok deh, baru sekali ini diajakin temen ke sini,” ucap Rahmat.

Rahmat pun mau tidak mau membayar denda kepada petugas atas perbuatannya tersebut. Hanya saja karena uang yang dibawa tidak banyak, Rahmat hanya bayar alakadarnya saja kepada petugas.

“Tadi kena Rp 10 ribu, nggak ada lagi, nggak bawa duit banyak. Tadi udah dipakai beli bubur buat sarapan, nggak tahunya malah begini,” sambungnya.

Lain lagi dengan warga Muara Angke, Sukenda. Ia berurusan dengan petugas usai tertangkap basah meninggalkan begitu saja sampah bungkus makanannya hingga harus merelakan uangnya untuk membayar denda

“Nggak apa-apa lah, bagus juga untuk peringatan. Tapi kaget juga, harapannya bisa disiplin, nggak ada lagi yang buang sembarangan,” katanya.

Lima Warga
Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan Matsani mengatakan OTT Sampah di Taman Waduk Pluit dilakukan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

“Hari ini ada lima orang yang terjaring OTT Sampah, dendanya bervariasi antara Rp 10-50 ribu. Harusnya minimal Rp 100 ribu sampai Rp 500, tapi namanya di taman nggak bawa uang sesuai ketentuan, akhirnya seadanya saja,” ucapnya.

Sementara untuk jenis pelanggaran, Matsani menceritakan hal itu bervariasi mulai dari membuang puntung rokok sembarangan hingga sisa bungkus makanan seperti kantong plastik yang tidak dibuang pada tempatnya.

Menurut Matsani dalam kesempatan tersebut pihaknya mengerahkan hampir 30 petugas gabungan dari Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan dan Provinsi DKI Jakarta serta aparat kepolisian.

“Mengapa di Taman Waduk Pluit karena untuk di jalan-jalan protokol sudah terkendali. Kalau di sini masih banyak (pelanggaran), jadi kita tentukan karena banyak masyarakat yang berolahraga sambil membawa makanan,” katanya.

Kegiatan OTT Sampah kali ini merupakan untuk yang kesekian kalinya. Beberapa tempat di Kecamatan Penjaringan juga pernah dilakukan kegiatan serupa seperti di Kamal Muara, maupun di Muara Baru.

“Kita ada OTT per wilayah, mulai dari tingkat DKI, tingkat kota, kalau di wilayah (kecamatan) tergantung kasatpel. Kita akan lakukan kegiatan serupa di tempat lain yang masih banyak ditemukan pelanggaran,” ucapnya. 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/25/5-warga-terjaring-ott-buang-sampah-sembarangan-di-waduk-pluit

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Waduk Pluit"

Post a Comment

Powered by Blogger.