Search

NEWSVIDEO : Warga Masih Buang Sampah di TPS Ilegal Jalan A Yani Km 8 Kertak Hanyar Banjar - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di tepian di Jalan A Yani Km 8, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel masih marak sampai saat ini.

Dari pantauan banjarmasinpost.co.id, Selasa (22/1/19) sore pemulung tampak tetap memilih dan memilah tumpukan yang dibuang warga di TPS tersebut.

Padahal, sebelumnya Pemkab Banjar sudah memasang larangan membuang sampah di lokasi TPS ilegal tersebut.
Spanduk plastik warna kuning bertuliskan larangan membuang sampah di TPS ilegal tersebut kini hilang entah kemana.

Baca: Seleksi CPNS 2019 Dibuka Maret Bersamaan dengan PPPK? Simak Jadwal dan Persyaratannya

Baca: Pengumuman KemenPan-RB! 100 Ribu lowongan CPNS Dibuka Maret 2019, untuk Kalsel?

Baca: Seleksi CPNS 2019 Dibuka Maret Bersamaan dengan PPPK? Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kabupaten Banjar sendiri saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas TPA ilegal di tepian Jalan A Yani. Sebab, selama ini tumpukan sampah di tepi Jalan A Yani itu membuat citra yang kurang bagus untuk kawasan Gambut dan Kertak Hanyar.

“Iya jalan A yani Km 8 saat ini kelihatan makin jorok,” kata Muksin, penguna jalan di A Yani Km 8. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/22/newsvideo-warga-masih-buang-sampah-di-tps-ilegal-jalan-a-yani-km-8-kertak-hanyar-banjar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "NEWSVIDEO : Warga Masih Buang Sampah di TPS Ilegal Jalan A Yani Km 8 Kertak Hanyar Banjar - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.