Search

Kampoeng Takakura Kawasan Bebas Sampah di Arcamanik - galamedianews.com

PEMKOT Bandung melalui gerakan bernama Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) terus gencar melakukan pengelolaan sampah. Ada beberapa wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS), salah satunya yaitu di RW 09 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik.

Ketua RW 09, Dandan Sunardja mengatakan bahwa RW 09 ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah pada 27 Juli 2018. Namun, edukasi pengelolaan sampah sudah dilakukan dari tahun 2015.

“Tujuannya kita membantu menyukseskan program Pemerintah Kota Bandung untuk mengurangi sampah,” ujarnya saat berbincang di Kampoeng Takakura, Selasa (21/1/2020).

Ada enam RT di RW 09, dengan jumlah rumah sebanyak 327 dan jumlah rumah terisi sebanyak 265. Di RW 09 ini juga terdapat kawasan untuk pengelolaan sampah yang bernama Kampoeng Takakura, yang mana di Kampoeng Takakura ini terdapat kebun, bank sampah, gudang daur ulang Recyclable, taman Kampoeng Takakura yang dibuat oleh Pemkot, dan berbagai sarana pengelolaan sampah.

Dandan mengatakan bahwa sampah organik dikelola dengan beberapa cara yang dilakukan melalui berbagai sarana pengelolaan sampah seperti biopori, keranjang takakura, bata terawang, dan lobang komposter yang hasilnya berupa kompos, lalu ada biodigester yang hasilnya gas dan slury, serta drum komposter yang hasilnya berupa kompos dan slury.

“Biopori ada 350 unit, takakura ada 199, bata terawang ada 6, biodigister ada 6, drum komposter ada 14, dan lobang komposter ada 10,” katanya.

Sarana pengelolaan sampah ini ada yang disebarkan ke setiap RT seperti bata terawang, biodigister, drum komposter dan lobang komposter, maupun ke setiap rumah seperti biopori dan keranjang Takakura.

“Untuk pemilahan sampah, dari rumah kita sudah pilahkan antara sampah organik dan anorganik. Ada pula sampah B3, barang-barang yang beracun seperti elektronik, kita kumpulkan di sini,” katanya.

Kompos yang dihasilkan dari proses pengelolaan sampah ini digunakan untuk berkebun. Luas kebun ini totalnya sekitar 2800 meter persegi. Di kebun ini terdapat berbagai macam tanaman atau sayuran, seperti bawang dayak, cabe domba, kangkung, chaya mansa, sage, terong ungu, serai, pandan, ginseng, kunyit, jahe, dan lain-lain.

“Hasilnya dimanfaatkan oleh warga sendiri, dimasak dan dimakan bareng-bareng. Kalau mereka mau memasak di rumah silakan, tetapi masukin kencleng supaya organisasinya hidup. Jadi, mereka menanam, memetik, dan membeli sendiri. Harganya suka rela saja,” katanya.

Di Kampoeng Takakura ini juga terdapat gudang daur ulang Recyclable yang merupakan tempat warga memasukan dan memisahkan sampah-sampah anorganik.

“Ini adalah sedekah saja dari warga. Kemudian nanti oleh grup takakura dijual biasanya ke pengepul. Hasil penjualannya masuk ke kepengurusan takakura,” ujarnya.

Selain itu, sampah anorganik juga diolah menjadi berbagai hasil keranjinan.

“Intinya sampah tidak boleh lagi dibuang ke TPS, baik organik maupun anorganik, kecuali sampah-sampah yang residu yaitu sampah yang tidak bisa lagi diproses mau dijadikan apa, kita akan buang ke TPS,” katanya.

Dandan juga membagikan beberapa cara untuk mengajak warga agar mau mengelola sampah dengan baik.

“Pertama, mereka itu jangan disuruh, tetapi setiap rumah saya kasih 1 biopori, artinya warga tidak bisa lagi mengelak dan harus mengolah sampah mulai dari rumah berupa sampah organik. Kedua, kita harus memberikan edukasi ke warga. Bahwa setiap RT harus mengundang RW dan tim PKK untuk edukasi. Kita sosialisasi ke warga itu adalah setiap mereka arisan di RT, harus mengundang kami, kami ada timnya untuk pengelolaan sampah. Kami di sana presentasi juga. Ketiga, sebagai sanksi sosial, bila sampah tidak dipilah maka tidak akan diangkut. Jadi harus dipilah dulu,” ucapnya.

“Kita juga door to door, ke rumah-rumah melihat apakah sampahnya sudah dipilah atau belum. Kalau sudah dipilah, kita kasih stiker. Jadi gampang melihatnya, rumah yang tidak berstiker berarti belum mengolah sampah. Nanti kita datangi dan tanya terkait kesulitannya,” sambungnya.

Sementara itu, mereka juga mendapat bantuan dan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung dan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK), berupa alat-alat dan edukasi pengelolaan sampah.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi dah di situ https://www.galamedianews.com/bandung-raya/245370/kampoeng-takakura-kawasan-bebas-sampah-di-arcamanik.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kampoeng Takakura Kawasan Bebas Sampah di Arcamanik - galamedianews.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.