KONTAN.CO.ID -BOGOR. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengawasi eksportir sampah yang masuk ke Indonesia. Hal itu akan dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdag Oke Nurwan mengatakan, perubahan Permendag impor sampah tidak jauh berbeda. "Hanya sekarang akan lebih ketat pengaturannya, eksportirnya di sana pun harus yang terdaftar," ujar Oke menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (27/8).
Baca Juga: Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara Tujuan Sampah Plastik Negara Lain
Selain itu, ada pula perubahan surveyor untuk sampah yang diekspor ke Indonesia. Surveyor akan memeriksa sampah di negara asal sampah sebelum dikirim.
Pemeriksaan memang menjadi poin yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam mengatasi impor sampah. Pengecekan sampah di tempat asal akan mencegah sampah impor tercampur dengan lainnya seperti Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tetap tidak boleh diimpor.
Baca Juga: Warga Kepulauan Seribu belum optimal memanfaatkan geliat wisata
"Arahan presiden, industri tidak boleh mati dan pengawasan harus kuat," terang Oke.
Saat ini revisi Permendag tersebut sudah selesai dibahas. Permendag mengenai impor sampah ini sudah dalam proses penyelesaian untuk diundangkan.
Editor: Noverius Laoli
Editor: Noverius Laoli
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Revisi Permendag, Kemdag akan awasi eksportir sampah - Kontan"
Post a Comment